Kapan THR PNS 2023 Cair? Ini Komponen di THR dan Besarannya, Ada yang Cuma 50 Persen

5 April 2023, 15:24 WIB
Ilustrasi - Kapan THR PNS 2023 cair? Simak detail kompenen di THR dan besaran nominalnya, ada yang cuma 50 persen, di sini. /UNSPLASH/@mufidpwt

BERITA DIY - Berikut informasi kapan THR PNS 2023 cair. Simak juga kompenen di THR dan besarannya, ada yang cuma 50 persen.

THR PNS 2023 sudah dinantikan pada abdi negara. Apalagi, saat ini sudah akan masuk pertengahan bulan Ramadhan 1444 Hijriyah.

Sesuai namanya, Tunjangan Hari Raya ini diharapkan banyak orang termasuk para PNS bisa memenuhi kebutuhan ketika Idul Fitri tiba.

Pada pencairan THR 2023, pemerintah menambahkan komponen tunjangan kinerja maupun TPG bagi guru sebesar 50 persen. Komponen itu tidak ada di THR 2022.

Baca Juga: ALHAMDULILLAH, THR PNS 2023 Cair ke Rekening Mulai Hari Ini, Segini Jumlah Besaran Gaji ke-14 ASN

“Seperti tahun 2022 maka THR tahun ini juga ditambahkan komponen 50 persen tunjangan kinerja per bulan bagi yang memang mendapatkan tunjangan kinerja," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dikutip dari Antara.

Adapun komponen lain pada THR 2023 yaitu gaji pokok dan tunjangan melekat. Cek komponen pada THR PNS 2023 dan besarannya yang diberikan pemerintah:

1. Gaji pokok. Berikut daftar gaji pokok untuk PNS 2023:

Golongan I 
Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500

Baca Juga: Bukan Cuma Honorer, 2 PNS Kategori Ini Ternyata Tidak Dapat THR 2023 yang Cair Mulai Besok

Golongan II 
IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000

Golongan III
IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000

Golongan IV
IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200

Baca Juga: Komponen THR dan Gaji ke 13 PNS yang Dibayar 50 Persen, Guru yang Tak Dapat Tukin Bisa Dapat Tunjangan Ini

2. Tunjangan melekat, yang terdiri dari:

- Tunjangan istri/suami 5 persen dari gaji pokok.
- Tunjangan anak 2 persen per anak dari gaji pokok, maksimal tiga anak.
- Tunjangan makan, untuk golongan I dan II Rp 35.000, golongan III Rp 37.000, dan golongan IV sebesar Rp 41.000.
- Tunjangan jabatan struktural, fungsional atau tunjangan umum lainnya.

3. Tunjangan kinerja sebesar 50 persen. 

4. Tunjangan profesi guru (TPG) sebesar 50 persen (khusus guru dan dosen ASN penerima TPG).

Baca Juga: ALHAMDULILLAH, THR PNS 2023 Naik, Ini Penjelasan Resmi Sri Mulyani Terbaru dan Jadwal Pencairan THR

Lalu, kapan THR PNS 2023 cair? Sri Mulyani mengungkapkan THR akan mulai cair pada Selasa, 4 April 2023.

"Untuk pencairan THR ini akan dimulai pada H-10 dari Hari Raya Idul Fitri ini, kira-kira tanggal 4 April sudah mulai dicairkan," kata Sri Mulyani.

Demikian informasi kapan THR PNS 2023 cair dilengkapi penjelasan kompenen di THR dan besarannya, ada yang cuma 50 persen.***

Editor: F Akbar

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler