Galbay Pinjol 90 Hari? Ini Aturan OJK Tentang Gagal Bayar dan Etika Penagihan DC

2 April 2023, 20:46 WIB
Galbay pinjol 90 hari? ini aturan OJK tentang gagal bayar dan penagihan seharusnya oleh DC atau Debt Collector ke rumah. / Ilustrasi PIXABAY/StockSnap

BERITA DIY- Simak update informasi galbay pinjol 90 hari? ini aturan OJK tentang gagal bayar dan penagihan seharusnya oleh DC atau Debt Collector.

Pinjaman online sebagaimana diketahui saat ini sudah menjadi cara alternatif bagi masyarakat yang membutuhkan dana darurat. Cukup mudah pengajuannya, berswafoto KTP melalui aplikasi, pinjaman bisa langsung cair.

Tapi tahukah Anda, gagal bayar akan menjadi hal yang menakutkan ketika dalam posisi tidak bisa membayar pinjol. Karena, DC lapangan akan meneror ke rumah Anda.

Apalagi galbay pinjol dalam kurun waktu 90 hari, tentunya akan ada risiko-risiko yang menanti. Agar hal itu tidak terjadi ketahui di sini aturan OJK atau Otoritas Jasa Keuangan tentang gagal bayar dan aturan penagihan oleh DC.

Baca Juga: Pinjol yang Tidak Perlu Ditakuti usai Galbay, OJK Beri Solusi Ampuh agar DC Tidak Teror dan Tagih Utang

Namun ada baiknya pinjaman online atau pinjol legal atau ilegal tidak dilakukan, karena bisa saja merugikan Anda lantaran ada beberapa aplikasi pinjol yang memasang tarif bunga tinggi.

Bagi yang tetap ingin menggunakan pinjol karena dalam keadaan terdesak, maka seharusnya Anda memahami terlebih dahulu perihal cicilan yang ditawarkan oleh aplikasi pinjol dan mengukur kapasitas diri dalam menyanggupi pembayaran yang telah ditetapkan

Perlu diingat juga, pinjol yang disarankan adalah pinjaman legal yang berizin resmi dari OJK, agar jika ada DC tak sesuai etika penagihan dari OJK bisa Anda laporkan ke pihak berwajib atau website ojk.go.id.

Aturan OJK tentang galbay pinjol

Simak berikut ini aturan gagal bayar atau galbay pinjol yang telah ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan, patut diketahui jika Anda saat ini galbay 90 hari:

Baca Juga: Begini Seharusnya DC Pinjol Tagih Utang ke Rumah usai Galbay Menurut Aturan Resmi dari OJK

1. Lancar apabila tidak terdapat keterlambatan pembayaran pokok dan/atau manfaat ekonomi Pendanaan.

2. Dalam perhatian khusus apabila terdapat keterlambatan pembayaran pokok dan/atau manfaat ekonomi Pendanaan yang telah melampaui jatuh tempo sampai dengan 30 (tiga puluh) hari kalender.

Baca Juga: Pinjol Ini Tidak Punya DC Lapangan untuk Teror Utang ke Rumah Berizin OJK, Apakah Bisa Galbay?

3. Kurang lancar apabila terdapat keterlambatan pembayaran pokok dan/atau manfaat ekonomi Pendanaan yang telah melampaui 30 (tiga puluh) hari kalender sampai dengan 60 (enam puluh) hari kalender.

4. Diragukan apabila terdapat keterlambatan pembayaran pokok dan/atau manfaat ekonomi Pendanaan yang telah melampaui 60 (enam puluh) hari kalender sampai dengan 90 (sembilan puluh) hari kalender.

5. Macet apabila terdapat keterlambatan pembayaran pokok dan/atau manfaat ekonomi Pendanaan yang telah melampaui 90 (sembilan puluh) hari kalender.

Aturan penagihan DC dari OJK

Jika saat ini Anda sudah terjebak galbay pinjaman online dalam kurun waktu 90 hari, simak selengkapnya aturan penagihan DC seharusnya dari OJK:

Baca Juga: Debitur Gagal Bayar Pinjol Wajib Tahu Ini agar DC Tidak Teror Kontak atau ke Rumah Tagih Utang, Resmi dari OJK

1. Setiap penyelenggara (Pinjol) tidak diperbolehkan untuk melakukan penagihan secara langsung kepada pengguna atau nasabah Galbay setelah melewati batas keterlambatan lebih dari 90 hari yang dihitung dari tanggal jatuh tempo.

2. Pihak penyelenggara (Pinjol) dapat menggunakan jasa pihak ketiga perusahaan jasa pelaksana penagihan yang telah diakui atau legal untuk menagih cicilan nasabah atau debitur yang telah terlambat lebih dari 90 hari.

3. Pihak penyelenggara (Pinjol) yang menggunakan pihak ketiga jasa pelaksana penagihan misalnya seperti Debt Collector (DC) tidak boleh menggunakan kekerasan fisik maupun kekerasan mental kepada nasabah Galbay.

Baca Juga: Ada Dana Pinjam Uang 5 Juta Rupiah di Pinjol Legal Tanpa Jaminan Ini, Cek NIK KTP Sebelum Daftar

Itulah informasi mengenai galbay pinjol 90 hari, ini aturan OJK tentang gagal bayar dan penagihan seharusnya oleh DC atau Debt Collector.***

Editor: Arfrian Rahmanta

Tags

Terkini

Terpopuler