Info Terbaru Nasib Honorer di 2023, Menteri PAN RB Ingin Tak Ada Pemberhentian, Begini Instruksi Jokowi

2 Maret 2023, 09:05 WIB
Ilustrasi - Info terbaru nasib honorer di 2023, Menteri PAN RB menginginkan tak ada pemberhentian. Berikut instruksi yang diberikan Presiden Jokowi. /ANTARA FOTO/YUSUF NUGROHO

BERITA DIY - Simak info terbaru nasib honorer di 2023, Menteri PAN RB Abdullah Azwar Anas menginginkan tak ada pemberhentian. Berikut instruksi yang diberikan Presiden Jokowi.

Nasib tenaga honorer memang saat ini masih tak menentu. Di tanggal 28 November 2023 mendatang, pemerintah akan menghapus pegawai dengan status tenaga honorer.

Penghapusan honorer ini tertuang dalam surat edaran nomor B/185/M.SM.02.03/2022, yang diteken Menteri PAN RB saat itu, Tjahjo Kumolo.

Nah, sayangnya hingga saat ini pemerintah belum memutuskan bagaimana nasib para pekerja berstatus tenaga honorer, setelah honorer dihapuskan.

Baca Juga: Honorer Wajib Tahu! Begini Instruksi Presiden Jokowi Terkait Penghapusan Non ASN, Apakah Menguntungkan?

Baru-baru ini Menteri PAN RB Azwar Anas mengungkap tenaga honorer memiliki peran penting dalam roda perputaran instansi pemerintah. 

Ditambah lagi, ada beberapa tugas yang tidak bisa dikerjakan ASN, namun bisa dikerjakan tenaga non ASN.

Menteri PAN RB Azwar Anas pun mengungkapkan tak ingin ada pemberhentian para pekerja yang berstatus honorer. Hal ini sesuai instruksi Presiden Jokowi.

“Presiden Jokowi sudah memerintahkan, kita sedang cari solusi jalan tengah. Presiden punya perhatian terhadap penataan tenaga non-ASN,” ujar Menteri PAN RB Anas dikutip dari menpan.go.id.

Baca Juga: Tanpa Tes CPNS 2023, Honorer Bisa Diangkat Jadi PNS Lewat Jalur Berikut, Ini Dokumen yang Diperlukan

“Kita sedang rumuskan agar ada opsi jalan tengah, di mana pelayanan publik tetap berjalan optimal, tidak terlalu menambah beban anggaran, dan sebisa mungkin tidak ada pemberhentian, karena teman-teman non-ASN ini berjasa,” imbuhnya.

Pemerintah buka 2 jalur pengangkatan ASN 2023

Sementara itu, pemerintah saat ini berencana membuka 2 jalur pengangkatan ASN di 2023. Tentunya, tenaga honorer juga bisa mengikuti jika memenuhi kualifikasi.

Adapun 2 jalur pengangkatan ASN 2023 adalah seleksi CPNS dan PPPK. Total ada 1.030.501 formasi yang akan dibuka.

Menurut unggahan akun Instagram @nunuksuryani, milik Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Nunuk Suryani, berikut rincian formasi seleksi ASN 2023:

Baca Juga: Alhamdulillah buat Honorer, Ini Info Resmi Pengangkatan ASN 2023, Cek 2 Caranya di SINI

1. Instansi Pusat (80.869 formasi)

- CPNS (kehakiman, kejaksaan dan inteligen): 24.419 formasi.

- PPPK: 56.450 formasi.

2. Instansi Daerah (943.373 formasi)

- PPPK guru: 580.202 formasi.

- PPPK tenaga kesehatan: 327.542 formasi.

Baca Juga: Simak! PAN RB Umumkan Cara Honorer Diangkat Jadi ASN di 2023, Ini Daftar yang Diprioritaskan

- PPPK tenaga teknis: 35.629

3. Sekolah Kedinasan (6.259 formasi)

Demikian info terbaru nasib honorer di 2023, Menteri PAN RB Abdullah Azwar Anas menginginkan tak ada pemberhentian dan instruksi yang diberikan Presiden Jokowi.***

Editor: F Akbar

Sumber: menpan.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler