Pelantikan Pantarlih Pemilu 2024 Ditunda, Ini Jadwal Baru Pantarlih Dilantik RESMI KPU dan Masa Kerja

8 Februari 2023, 18:56 WIB
Pantarlih 2024 ditunda, simak jadwal baru Pantarlih dilantik Resmi KPU dan masa kerja. /Instagram.com/@kpu_ri

BERITA DIY - Berikut informasi mengenai pelantikan Pantarlih 2024 ditunda, simak jadwal baru Pantarlih dilantik Resmi KPU dan masa kerja.

Pelantikan Pantarlih 2024 atau Petugas Pemutakhiran Data Pemilih Pemilu yang harusnya digelar pada tanggal 6 Januari 2023 ditunda oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU)

Sehingga penundaan tersebut mempengaruhi masa kerja Pantarlih Pemilu 2024 yang awalnya dilaksanan pada tanggal 6 Februari 2023.

Meskipun pelatikan Pantarlih Pemilu ditunda, KPU telah merilis jadwal terbaru untuk pelantikan anggota Petugas Pemutkhiran Data Pemilih.

Pantarlih sendiri dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang tentu memiliki kedudukan atau bertugas di lingkungan Tempat Pemungutan Suara (TPS)

Masyarakat yang menjadi seorang KPU Pantarlih juga dari berbagai kalangan. Ada yang memilihnya dari kelurahan atau desa, RT, RW hinga masyarakat itu sendiri.

Tugas sebagai anggota KPU Pantarlih Pemilu 2024

- Melaksanakan penelitian dan juga pencocokan untuk data pemilih yang ada.

-Membantu pekerjaan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kabupaten/Kota, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam melakukan pemutakhiran data pemilih dan juga melakukan penyusunan data.

- Menyampaikan hasul dari pencocokan yang telah dilakukan mengenai data pemilih.

-Memberikan hasil dari pencocokan yang dilakukan mengenai data pemilih.

- Mengerjakan tugas yang lainya yang sudah ditentukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kabputan/Kota, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

Jadwal Baru Pembentukan Pantarlih Pemilu 2024

26 Januari 2023 - 28 Januari 2023: pengumuman pendaftaran calon Pantarlih

26 Januari 2023 - 31 Januari 2023: penerimaan pendaftaran calon Pantarlih

27 Januari 2023 - 2 Februari 2023: penelitian administrasi calon Pantarlih

3 Februari 2023 - 5 Februari 2023: pengumuman hasil seleksi calon Pantarlih

5 Februari 2023 - 11 Februari 2023: Pemetaan TPS

11 Februari 2023: Penetapan nama hasil seleksi

12 Februari 2023: Pelantikan Pantarlih

Untuk masa kerja Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) adalah tiga bulan dihitung mulai 12 Februari 2023 hingga 11 April 2023.

Demikian informasi mengenai pelantikan Pantarlih 2024 ditunda dilengkapi jadwal baru Pantarlih dilantik Resmi KPU dan masa kerja.***

Editor: F Akbar

Tags

Terkini

Terpopuler