Berapa Gaji Pantarlih Pemilu 2024 dan Kapan Pendaftaran Ditutup? Cek Syarat dan Tugas Pantarlih Terpilih

30 Januari 2023, 09:40 WIB
Berapa gaji atau honor Pantarlih Pemilu 2024 dan kapan pendaftaran ditutup? Simak syarat dan tugas Pantarlih terpilih. /Tangkap layar kota-banjarbaru.kpu.go.id

BERITA DIY – Informasi berapa gaji Pantarlih Pemilu 2024 dan kapan pendaftaran ditutup, serta syarat dan tugas.

Banyak yang mencari tahu berapa gaji Petugas Pemutakhiran Data Pemilih atau Pantarlih Pemilu 2024.

Selain itu, jadwal pendaftaran, syarat, dan tugas Pantarlih juga banyak dicari masyarakat terutama calon pelamar.

Petugas Pemutakhiran Data Pemilih atau Pantarlih Pemilu 2024 merupakan bagian dari panitia Pemilu 2024.

Baca Juga: Pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024 Ditutup Kapan? Cek Jadwal dan Cara Daftar di PPS KPU Hari Ini

Pendaftaran Pantarlih sendiri saat ini sedang berlangsung dan akan berakhir pada 31 Januari 2023. Maka masih ada kesempatan bagi yang ingin melamar.

Berikut tahapan seleksi Pantarlih Pemilu 2024:

- Pengumuman pendaftaran calon Pantarlih: 26 - 28 Januari 2023.

- Penerimaan pendaftaran calon Pantarlih: 26 - 31 Januari 2023.

- Penelitian administrasi calon Pantarlih: 27 Januari 2023 -2 Februari 2023

- Pengumuman hasil seleksi calon Pantarlih: 3 - 5 Februari 2023.

- Penetapan nama hasil seleksi Pantarlih: 5 Februari 2023.

- Masa kerja Pantarlih: 6 Februari - 15 Maret 2023.

Selagi masih ada kesempatan, dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk mendaftar dan berpartisipasi dalam pemilu 2024. Namun ada syarat yang wajib dipenuhi agar lolos menjadi Pantarlih Pemilu 2024.

Baca Juga: LINK Pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024, Syarat Daftar, Gaji, Tugas dan Tahapan Seleksi

 

Syarat Pantarlih Pemilu 2024

Berikut syarat pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024:

1. Perangkat desa atau masyarakat

2. Berusia minimal 17 tahun dengan pendidikan minimal SMA atau sederajat

3. Berdomisili di wilayah Pantarlih akan bekerja

4. Sehat jasmani dan rohani

5. Memiliki kemampuan menulis, membaca, dan menghitung.

6. Bukan merupakan anggota partai politik atau tidak menjadi tim kampanye atau tim pemenangan peserta Pemilu atau pemilihan pada penyelenggaraan Pemilu dan pemilihan terakhir.

Cara Daftar Pantarlih Pemilu 2024

Pendaftaran dilakukan secara offline dengan langsung mendatangi kantor Sekretariat PPS di masing-masing desa atau Kelurahan.

Besaran Gaji dan Tugas Pantarlih Pemilu 2024

Pantarlih Pemilu 2024 akan menjalani kewajiban tugas yang tentunya tidak mudah.

Baca Juga: Adakah Tes Wawancara Pantarlih Pemilu 2024, Ini Kisi-kisi Pertanyaan, Tugas dan Jadwal Pendaftaran Pantarlih

Berikut tugas Pantarlih Pemilu 2024:

1. Membantu KPU Kabupaten/Kota, PPK, dan PPS dalam melakukan penyusunan daftar Pemilih dan pemutakhiran data Pemilih.

2. Melaksanakan pencocokan dan penelitian data Pemilih.

3. Memberikan tanda bukti terdaftar kepada Pemilih.

4. Menyampaikan hasil pencocokan dan penelitian kepada PPS.

5. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, dan PPS sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pantarlih terpilih akan menerima honor atau gaji sebesar Rp 1 juta per bulan.

Itulah informasi berapa gaji Pantarlih Pemilu 2024 dan kapan pendaftaran ditutup, serta syarat dan tugas.***

Editor: Muhammad Suria

Tags

Terkini

Terpopuler