Berapa Gaji Sekretariat PPS Pemilu 2024? Ini Honor, Tugas, dan Masa Kerja Panitia Pemungutan Suara

24 Januari 2023, 18:32 WIB
Ilustrasi. Informasi berapa gaji Sekretariat PPS Pemilu 2024, ini honor tugas, dan masa kerja sebagai panitia pemungutan suara. /UNSPLASH/@homajob

BERITA DIY - Berikut informasi berapa gaji Sekretariat PPS Pemilu 2024, ini honor tugas, dan masa kerja sebagai panitia pemungutan suara.

Sekretariat PPS Pemilu yang dibentuk oleh KPU Kabupaten/Kota untuk menyelenggarakan pemilu dan pemilihan umum di tingkat kelurahan dan desa.

Selain PPS ada juga kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara yang disingkat KPPS. KPPS adalah kelompok yang dibentuk oleh PPS untuk melaksanakan pemungutan suara di Tempat pemungutan Suara.

Untuk masa kerja panitia pemungutan suara adalah 15 bulan dikutip dari infopemilu.kpu.go.id. Masa kerja Sekretariat PPS Pemilu 2024 dihitung mulai 17 Januari 2023 hingga 4 april 2024.

Baca Juga: Berapa Honor Panitia PPS Pemilu 2024: Ini Syarat, Masa Kerja hingga Tugas Panitia Pemungutan Suara

Rekrutmen PPS Pemilu 2024 sudah berlangsung sejak Desember 2022. Menurut jadwal KPU, pengumuman hasil seleksi wawancara calon anggota Sekretariat PPS Pemilu 2024 dilaksanakan pada 17 Januari 2023.

Dilansir dari bawaslu.go.id berikut gaji dan tugas sekretariat PPS Pemilu2024:

Gaji atau Honor Sekretariat PPS Pemilu 2024

Dilansir dari bawaslu.go.id berikut gaji sekretariat PPS Pemilu2024:

Ketua PPS: Rp 1.500.000/bulan

Anggota PPS: Rp 1.300.000/bulan

Tugas Sekretariat PPS Pemilu 2024 dalam penyelenggaraan pemilu

Baca Juga: Tugas dan Wewenang PPS Pemilu 2024, Ini Penjelasan Menurut UU dan Link Download PDF Peraturan KPU

  1. Mengumumkan daftar sementara.
  2. Menerima masukan dari masyarakat tentang daftar pemilihan sementara.
  3. Melakukan perbaikan dan mengumumkan hasil perbaikan daftar pemilihan sementara.
  4. Mengumumkan daftar pemilih tetap dan melaporkan kepada KPU kabupaten/kota melalui PPK.
  5. Melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan pemilu di tingkat kelurahan/desa.
  6. Mengumpulkan hasil perhitungan suara di seluruh TPS di wilayah kerjanya.
  7. Menyampaikan hasil perhitungan suara seluruh TPS kepada PPK.
  8. Melakukan evaluasi dan membuat laporan setiap tahapan penyelenggaraan pemilu di walayah kerjanya.
  9. Melaksanakan sosialisasi penyelenggara pemilu dan berkaitan dengan tugas dan wewenang PPS kepada masyarakat.
  10. Melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Jadi Petugas PPS? Pahami Tugas dan Wewenang PPS dalam Pemilu 2024

Demikian uraian informasi berapa gaji Sekretariat PPS Pemilu 2024, ini honor tugas, dan masa kerja sebagai panitia pemungutan suara.***

Editor: Arfrian Rahmanta

Sumber: Bawaslu

Tags

Terkini

Terpopuler