BERITA DIY - Berikut informasi nama aplikasi pinjol yang punya DC lapangan datang ke rumah setelah galbay pinjaman online, dan berapa lama debt collector pinjol menagih ke rumah.
Ketahui di sini pinjol apa saja yang punya DC lapangan datang ke rumah menagih hutang usai galbay pinjaman online.
Seperti diketahui galbay menjadi salah risiko bagi nasabah pinjol jika tidak membayar hutang atau gagal bayar.
Biasanya beberapa pinjol memiliki DC lapangan akan menagih hutang setelah nasabah galbay atau gagal bayar usah jatuh tempo.
Meski ada joki galbay pinjol legal atau ilegal, tentu tidak disarankan, karena belum tentu aman untuk nasabah pinjaman online.
Meski sudah menggunakan jiko galbay, DC lapangan pinjol masih bisa datang ke rumah menagih hutang para nasabah.
Namun jika sudah terlanjur memiliki hutang pada aplikasi pinjol, Anda bisa segera melunasi agar tidak diteror DC lapangan atau teror kontak.
Berikut beberapa cara untuk mengatasi agar tidak diteror DC pinjol lapangan atau meneror kontak dan sebar data.
1. Restrukturisasi Pinjaman
Langkah pertama ini bisa dilakukan jika peminjam uang memang mengalami kesulitan pembayaran utang plus bunga yang dibebankan dengan cara mengajukan keringanan pembayaran.
Pihak penyedia pinjol dapat melakukan restrukturisasi kredit dengan cara seperti berikut:
- Memperpanjang durasi pelunasan pinjaman
- Mengurangi tunggakan bunga pinjaman
- Mengurangi tunggakan pokok utang
- Menambah fasilitas pinjaman
- Mengonversi pinjaman menjadi penyertaan modal sementara
Perpanjangan masa kredit dengan restrukturisasi bisa menurunkan cicilan per bulan tetapi perlu diketahui juga bahwa total kewajiban pembayaran hutang pinjol akan semakin besar.
2. Memohon pengurangan bunga
Dengan melakukan negosiasi penyedia jasa pinjol untuk mengurangi bunga kredit pinjaman juga bisa jadi solusi.
Bunga kredit pinjaman online yang mengecil dapat meringankan jumlah pinjaman dan bunga sehingga lebih meringankan seorang untuk melunasi pinjol.
3. Melapor ke instansi terkait
Jika dalam proses penagihan masyarakat mendapat perbuatan yang tidak menyenangkan, teror dan sudah merugikan masyarakat bisa melaporkan ke polisi agar diambil tindakan hukum.
Anda bisa mengumpulkan bukti, seperti ancaman, pelecehan, intimidasi dan lainnya. Selain lapor polisi, juga bisa melaporkan fintech terkait ke Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), atau ke OJK.
Sebagai tambahan, dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 10/POJK.05/2022, sebagai dasar hukum pinjaman online tidak mengatur secara eksplisit mengenai tenggat waktu tagih penyelenggara pinjol.
Dalam hal ini ketentuan bahwa pinjol hanya boleh menagih nasabah atau debitur dalam waktu 90 hari dan selebihnya hangus.
Namun pada praktiknya kebanyakan DC pinjol akan meneror kontak atau datang ke rumah saat nasabah belum membayar tagihannya di hari jatuh tempo cicilan.
Jika tak kunjung dilunasi, teror DC pinjol akan terus berlangsung baik dalam beberapa hari atau bahkan sampai berbulan-bulan.
Berikut daftar nama aplikasi pinjol yang punya DC lapangan datang ke rumah menagih hutang usai galbay.
1. Akulaku
2. Kredit Pintar
3. Kredivo
4. Rupiah Cepat
5. Easy Cash
6. Mau Cash
7. Indodana
8. DanaTunai
9. Tunaiku
10. Dana Syariah
11. Pintek
12. Dana Rupiah
13. KTA Kilat
14. Shopee Pay Later dan Shopee Pinjam
Sebagai tambahan, hindari segala macam bentuk pinjol karena bisa merugikan Anda mulai dari penagihan hingga bunga yang tidak pasti.
Demikian informasi nama aplikasi pinjol yang punya DC lapangan datang ke rumah setelah galbay pinjaman online, dan berapa lama debt collector pinjol menagih ke rumah.***