Naik, Berapa Gaji Panwaslu Desa - Kelurahan Pemilu 2024 Terbaru Lengkap Tugas dan Wewenang

12 Januari 2023, 18:20 WIB
Ilustrasi. Cek berapa gaji Panwaslu Desa/Kelurahan Pemilu 2024 terbaru 2023 lengkap tugas dan wewenang mereka. kabarnya naik Rp 200 ribu dari Pemilu 2019. /PEXELS/Ahsanjaya

 

BERITA DIY - Berikut besaran gaji Panwaslu Desa atau Kelurahan Pemilu 2024 dikabarkan naik dari Pemilu 2019.

Lantas, berapa gaji Panwaslu Desa/Kelurahan Pemilu 2024 terbaru 2023 lengkap tugas dan wewenang mereka.

Berdasar Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2021, Panwaslu Desa - Kelurahan adalah panitia bentukan Bawaslu mandat KPU (Komisi Pemilihan Umum) yang mengawasi penyelenggaraan Pemilu di tingkat desa atau kelurahan.

Pengumuman anggota Panwaslu Desa Kelurahan Pemilu 2024 terpilih akan diumumkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi pada tanggal 9 Januari 2023.

Baca Juga: Besaran Gaji Panwaslu Desa Pemilu 2024, Naik Pesat dari Tahun 2019

Saat ini pendaftaran untuk anggota Panwaslu Kelurahan/Desa Pemilu 2024 masih dibuka di sejumlah daerah.

Bagi masyarakat yang berminat menjadi Panwaslu Desa Pemilu 2024 bisa daftar diri ke kantor kecamatan setempat atau kanal yang disediakan oleh masing-masing Bawaslu.

Panwaslu Desa Pemilu 2024 akan mendapatkan gaji bulanan sama seperti dengan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Adapun alur seleksi Panwaslu Desa Pemilu 2024 dimulai dari tahap seleksi administrasi, tes tertulis, hingga tes wawancara.

Dari laman resmi Bawaslu, rangkaian rekrutmen Panwaslu Kelurahan/Desa Pemilu 2024 akan berlangsung sepanjang Januari - Februari 2023.

Baca Juga: Kisi kisi Soal Tes Panwaslu Kecamatan dan Contoh Soal PDF, Ini Tugas Panwascam

Berapa gaji Panwaslu Desa Pemilu 2024 terbaru?

Dari Surat Menkeu Nomor 5/5715/MK.302/2022, gaji Panwaslu Desa Pemilu 2024 sebesar Rp 1.100.000 per bulan. Naik dari Pemilu 2019 yang mendapat Rp 900.000.

Namun, hingga kini belum diketahui apakah gaji Panwaslu Desa Pemilu 2024 akan diterapkan secara nasional atau tidak.

Selain gaji, Panwaslu Desa Pemilu 2024 berhak mendapat asuransi jiwa atau jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) sebagai antisipasi ada kecelakaan kerja.

Baca Juga: Gaji Panwaslu Desa dan Kecamatan Pemilu 2024 Lengkap Beserta Gaji PPK dan PPS

Daftar tugas Panwaslu Desa Pemilu 2024

Melansir laman resmi Bawaslu, berikut daftar tugas Panwaslu Desa atau Kelurahan di Pemilu 2024:

- Mengawasi pelaksanaan tahapan Penyelenggaraan Pemilu di wilayah kelurahan/desa, yang terdiri atas: Pelaksanaan pemutakhiran data pemilih, penetapan daftar pemilih sementara, daftar pemilih hasil perbaikan, dan daftar pemilih tetap;

- Pelaksanaan kampanye;

- Pendistribusian logistik Pemilu;

- Pelaksanaan pemungutan suara dan proses penghitungan suara di setiap Tempat
- Pemungutan Suara (TPS);

- Pengumuman hasil penghitungan suara di setiap TPS;

- Pengumuman hasil penghitungan suara dari TPS yang ditempelkan di sekretariat PPSI;

Baca Juga: Gaji Panwaslu Desa dan Kecamatan di Pemilu 2024 Per Bulan Lengkap Jadwal Pelaksanaan Pemilu

- Pergerakan surat suara, berita acara penghitungan suara, dan sertifikat hasil penghitungan suara dari TPS sampai ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK);

- Pergerakan surat tabulasi penghitungan suara dari Tingkat TPS dan PPK;

- Pelaksanaan penghitungan dan pemungutan suara ulang, Pemilu lanjutan, dan Pemilu susulan;

- Mencegah terjadinya praktik politik uang di wilayah kelurahan/desa;

- Mengawasi netralitas semua pihak yang dilarang ikut serta dalam kegiatan kampanye sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini di wilayah kelurahan/desa;

- Mengelola, memelihara, dan merawat arsip berdasarkan jadwal retensi arsip sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;

- Mengawasi pelaksanaan sosialisasi Penyelenggaraan pemilu di wilayah kelurahan/desa;

- Melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Daftar Gaji dan Honor Panwaslu Desa dan Kecamatan Serta PPK PPS Pemilu 2024 Naik Sampai Rp2,2 Juta Per Bulan

Daftar wewenang Panwaslu Desa di Pemilu 2024

Adapun wewenang Panwaslu Desa atau Keluarahan pada Pemilu 2024 yang diberikan Bawaslu, antara lain:

- Menerima dan menyampaikan laporan mengenai dugaan pelanggaran terhadap pelaksanaan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai Pemilu kepada Panwaslu Kecamatan;

- Membantu meminta bahan keterangan yang dibutuhkan kepada pihak terkait dalam rangka pencegahan dan penindakan pelanggaran Pemilu;

- Melaksanakan wewenang lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Viral Ribuan WNA China dapat KTP Untuk Pemilu 2024? Cek Fakta di Sini dan Keterangan Resmi Dukcapil Tersaji

Demikian info berapa gaji Panwaslu Desa/Kelurahan Pemilu 2024 terbaru 2023 lengkap tugas dan wewenang mereka. kabarnya naik Rp 200 ribu dari Pemilu 2019.***

Editor: Arfrian Rahmanta

Tags

Terkini

Terpopuler