Arti Kata Tituler Adalah Apa Menurut KBBI dan Berapa Gaji Tunjangan Pangkat Letkol Tituler TNI AD

12 Desember 2022, 19:30 WIB
Ilustrasi. Ini arti kata tituler adalah apa dalam dunia militer menurut KBBI serta berapa gaji tunjangan pangkat Letkol Tituler TNI AD Deddy Corbuzier. /Tangkap layar kostrad.mil.id

BERITA DIY - Berikut ini penjelasan arti kata tituler adalah apa dalam dunia militer menurut KBBI serta berapa gaji tunjangan pangkat Letkol tituler TNI AD.

Banyak yang mencari apa itu pangkat tituler sejak Deddy Corbuzier mendapatkannya dari Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto pada Jumat, 9 Desember 2022.

Momen pemberian pangkat tituler diupload Deddy Corbuzier dalam akun Instagram pribadinya @mastercorbuzier.

Saat menerima pangkat tituler TNI AD, terlihat Deddy Corbuzier mengenakan seragam militer TNI AD dan menggenggam sebuah dokumen.

Baca Juga: Apa Itu Class Meeting dan Rekomendasi Macam-macam Kegiatan Lomba Online dan Offline

Apa arti kata tituler?

Dalam KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia), tituler adalah pangkat ataugelar kehormatan yang diperoleh tanpa menjalankan tugas jabatan sebagai yang tersebut pada gelarnya.

Artinya, pangkat tituler diberikan kepada sipil yang berjasa dan tidak berkecimpung di dunia militer.

Namun, sipil yang diberi tituler wajib mengerahkan tenaga dan pikirannya saat adanya wajib militer yang diberlakukan negara yang memberi pangkat tersebut.

Dikutip dari Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2010 tentang Administrasi Prajurit Tentara Nasional Indonesia Pasal 5, menyatakan warga negara yang mendapatkan pangkat tituler diberlakukan pula hukum militer dan berada dalam kewenangan peradilan militer sebagaimana yang berlaku juga bagi prajurit.

Baca Juga: Syarat Pangkat Tituler TNI Adalah Apa, Gelar Militer yang Disandang Deddy Corbuzier hingga Luhut L Panjaitan

Penerima pangkat tituler juga akan mendapat gaji serta tunjangan sebesar 15 persen dari gaji pokok prajurit bagi yang berasal dari pegawai negeri sipil sesuai dengan pangkat yang dipangkunya dan tidak termasuk tunjangan keluarga.

Menilik Deddy Corbuzier kini diangkat sebagai Letnan Kolonel (Letkol) pangkat tituler diperkirakan mendapat gaji berkisar Rp 3.093.900 hingga Rp 5.084.300.

Namun, belum ada kejelasan soal berapa besaran gaji serta tunjangan pasti yang diterima Deddy Corbuzier.

Daftar gaji TNI AD sesuai pangkat

Berikut daftar gaji TNI AD sesuai pangkat berdasar Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia, antara lain:

Baca Juga: Apa Itu Cuti, Kapan Cuti Bersama Natal 2022 dan Daftar Tanggal Merah Libur Nasional Tahun Baru 2023

Pangkat Tamtama

- Prajurit Dua (Prada). Besaran gaji mulai 1.643.500 hingga Rp 2.538.100

- Prajurit Satu (Pratu). Besaran gaji mulai Rp 1.694.900 hingga Rp 2.617.500

- Prajurit Kepala (Praka). Besaran gaji mulai Rp 1.747.900 hingga Rp 2.699.400

- Kopral Dua (Kopda). Besaran gaji mulai Rp 1.802.600 hingga Rp 2.783.900

- Kopral Satu (Koptu). Besaran gaji mulai Rp 1.858.900 hingga Rp 2.870.900

- Kopral Kepala (Kopka). Besaran gaji mulai Rp 1.917.100 hingga Rp 2.960.700

Pangkat Bintara

- Sersan Dua (Serda). Besaran gaji mulai Rp 2.103.700 hingga Rp 3.457.100

- Sersan Satu (Sertu). Besaran gaji mulai Rp 2.169.500 hingga Rp 3.565.200

- Sersan Kepala (Serka). Besaran gaji mulai Rp 2.237.400 hingga Rp 3.676.700

- Sersan Mayor (Serma). Besaran gaji mulai Rp 2.307.400 hingga Rp 3.791.700

- Pembantu Letnan Dua (Pelda). Besaran gaji mulai Rp 2.379.500 hingga Rp 3.910.300

- Pembantu Letnan Satu (Peltu). Besaran gaji mulai Rp 2.454.000 hingga Rp 4.032.600.

Baca Juga: Apa itu Pangkat Tituler Disandang Deddy Corbuzier dari TNI? Tugas, Syarat dan Daftar Penerima Pangkat Tituler

Pangkat Perwira

1. Perwira Pertama

- Letnan Dua (Letda). Besaran gaji mulai Rp 2.735.300 hingga Rp 4.425.200

- Letnan Satu (Lettu). Besaran gaji mulai Rp 2.820.800 hingga Rp 4.635.600

- Kapten. Besaran gaji mulai Rp 2.909.100 hingga Rp 4.780.600

2. Perwira Menengah

- Mayor. Besaran gaji mulai Rp 3.000.100 hingga Rp 4.930.100

- Letnan Kolonel (Letkol). Besaran gaji mulai Rp 3.093.900 hingga Rp 5.084.300

- Kolonel. Besaran gaji mulai Rp 3.190.700 hingga Rp 5.243.400

3. Perwira Tinggi

- Brigadir Jenderal (Brigjen) TNI. Besaran gaji mulai Rp 3.290.500 hingga Rp 5.407.400

- Mayor Jenderal (Mayjen) TNI. Besaran gaji mulai Rp 3.393.400 hingga Rp 5.576.500

- Letnan Jenderal (Letjen) TNI. Besaran gaji mulai Rp 5.079.300 hingga Rp 5.750.900

- Jenderal TNI. Besaran gaji mulai Rp 5.238.300 hingga Rp 5.930.800.

Baca Juga: Apa Itu Stiff Person Syndrome, Gangguan Saraf Langka Autoimun, Penyebab, Gejala dan Cara Mengobati

Demikian penjelasan arti kata tituler adalah apa dalam dunia militer menurut KBBI serta berapa gaji tunjangan pangkat Letkol tituler TNI AD.***

Editor: Arfrian Rahmanta

Tags

Terkini

Terpopuler