Pengumuman Kapan Kartu Prakerja Gelombang 48 Dibuka RESMI, Selalu Gagal Isi Ini Bisa Dapat Insentif Rp4,2 Juta

1 Desember 2022, 20:35 WIB
Login dashboard www.prakerja.go.id untuk daftar Kartu Prakerja, kapan survei evaluasi Prakerja, dan kapan Kartu Prakerja Gelombang 48 dibuka /Tangkap layar Kartu Prakerja

BERITA DIY - Saat ini banyak yang cari login dashboard www.prakerja.go.id untuk daftar Kartu Prakerja, kapan survei evaluasi Prakerja, dan kapan Kartu Prakerja Gelombang 48 dibuka.

Ketahui pengumuman kapan Kartu Prakerja Gelombang 48 dibuka resmi di www.prakerja.go.id. Selalu gagal, isi form berikut bisa dapat insentif Rp4,2 juta.

Pada tahun 2022 ini, Pemerintah sudah membuka 25 gelombang Kartu Prakerja, di mana diawali dari gelombang 23 dan yang terbaru ialah gelombang 47.

Pembukaan tiap gelombangnya selalu dibanjiri oleh peminat. Maka saat hasil seleksi gelombang Kartu Prakerja diumumkan, banyak yang mencari kapan gelombang berikutnya dibuka.

Baca Juga: 3 Hari Lagi Tutup, Ikuti Cara Ini Agar Dapat Insentif Kartu Prakerja Rp 2,55 Juta Tanpa Daftar Gelombang 48

TERBARU HARI INI: RESMI Insentif Naik Jadi Rp4,2 Juta, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48 Bagi yang Tak Pernah Lolos

Hal tersebut dikarenakan insentif yang diterima oleh peserta lolos Kartu Prakerja terbilang besar, yakni mencapai Rp 2,4 juta.

Rincian insentif peserta lolos Kartu Prakerja itu, yakni Rp 600 ribu per bulan selama 4 bulan, serta insentif survei sebanyak Rp 150 ribu.

Kartu Prakerja sendiri merupakan program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan bagi pencari kerja hingga buruh yang butuh peningkatan kompetensi.

Pendaftar program Kartu Prakerja terbuka bagi semua WNI 18 tahun ke atas, baik pencari kerja, lulusan baru, korban PHK, karyawan maupun pelaku wirausaha namun tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Baca Juga: BUKA! Login Dashboard Kartu Prakerja, Cek Ini Masukkan Kesini Bisa Dapat Rp 10 Juta Tanpa Lolos Gelombang 48

Berikut syarat daftar Kartu Prakerja:

  • WNI berusia 18 tahun ke atas.
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  • Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
  • Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
  • Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
  • Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

TERBARU HARI INI: RESMI Insentif Naik Jadi Rp4,2 Juta, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48 Bagi yang Tak Pernah Lolos

 Baca Juga: Insentif Naik Jadi Rp4,2 Juta, Ini Cara Daftar Ulang Kartu Prakerja Gelombang 48 Bagi yang Belum Pernah Lolos

Lantas, kapan Kartu Prakerja Gelombang 48 buka?

Dikutip dari akun Instagram Kartu Prakerja, gelombang 47 merupakan kesempatan terakhir masyarakat untuk jadi peserta program di 2022.

"Gelombang 47 adalah KESEMPATAN TERAKHIR untuk kamu menjadi penerima Kartu Prakerja di tahun 2022 ini, artinya ini adalah Gelombang terakhir Program Kartu Prakerja di tahun 2022 ini," demikian bunyi unggahan itu.

Program Kartu Prakerja di tahun 2023 skemanya akan berubah menjadi skema normal, selain itu nominal bantuannya juga akan bertambah.

 Baca Juga: Login Dashboard Kartu Prakerja 2022, Klik Link Ini Agar Dapat Rp 3-6 Juta Sebulan Sebelum Daftar Gelombang 48

Sembari menanti Kartu Prakerja Gelombang 48 dibuka, peserta bisa mendaftar lowongan kerja yang ada di dashboard www.prakerja.go.id.

Pada situs Kartu Prakerja, terdapat info lowongan kerja sebagai digital marketing di Taman Wisata Merci dengan gaji Rp2,5 juta hingga Rp3,2 juta.

Di samping itu pada dashboard Kartu Prakerja tersebut, ada lowongan Merchandiser Ecommerce di PT Trimitra Promosindo dengan gaji Rp5 juta - Rp6 juta sebulan.

Demikian penjelasan pengumuman kapan Kartu Prakerja Gelombang 48 dibuka resmi di www.prakerja.go.id. Selalu gagal, isi form berikut bisa dapat insentif Rp4,2 juta.***

Editor: MR Firmansyah

Tags

Terkini

Terpopuler