BERITA DIY - Simak cara cek penerima BSU di BPJS Ketenagakerjaan login bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id agar dapat BLT subsidi gaji 2022 R 600 ribu.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) masih terus menyalurkan BSU atau BLT subsidi gaji 2022 untuk 16 juta penerima pada tahun ini.
BSU ini diberikan kepada karyawan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memenuhi syarat sesuai kriteria yang ditetapkan oleh Kemnaker.
Karyawan yang ingin mengetahui apakah bisa dapat BLT subsidi gaji 2022 atau tidak bisa cek BSU di BPJS Ketenagakerjaan dengan login ke link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Karyawan yang memenuhi kriteria sebagai penerima BSU di link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id akan mendapatkan BLT subsidi gaji senilai Rp 600 ribu sekali cair.
Proses penyaluran BSU ini dilakukan oleh sejumlah lembaga yang sudah bekerjasama dengan Kemnaker, yakni sebagai berikut:
1. Himpunan Bank Negara (Himbara), seperti:
- Bank Negara Indonesia (BNI)
- Bank Rakyat Indonesia (BRI)
- Bank Tabungan Negara (BTN)
- Bank Mandiri
2. Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk karyawan di Aceh
3. PT Pos Indonesia (Persero)
Adapun kriteria penerima BLT subsidi gaji Rp 600 ribu ini adalah WNI, peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli 2022, dan gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan atau UMK/UMP.
BSU ini tidak akan diberikan kepada ASN, TNI, Polri, serta penerima bantuan Kartu Prakerja, PKH, dan BPUM.
Karyawan yang ingin memastikan apakah memenuhi kriteria sebagai penerima BLT subsidi gaji 2022 ini bisa cek BSU di BPJS Ketenagakerjaan dengan cara sebagai berikut:
- Login bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Scroll ke bawah hingga menemukan kolom "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?"
- Masukkan data diri seperti NIK, nama lengkap, tanggal lahir, ibu kandung, nomor HP, dan email
- Klik "Lanjutkan"
- Lalu akan muncul informasi apakah terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak.
Setelah itu karyawan bisa login ke link Kemnaker untuk mengetahui apakah BSU sudah cair atau belum.
Karyawan yang merasa memenuhi kriteria sebagai penerima BSU namun tidak dapat bantuan Rp 600 ribu ini dan tidak terdaftar di link BPJS Ketenagakerjaan bisa lapor ke beberapa kanal berikut ini:
1. HRD atau manajemen perusahaan
2. Lapor ke BPJS Ketenagakerjaan setempat
3. Lapor ke call center Kemnaker di bantuan.kemnaker.go.id.
Demkianlh cara cek penerima BSU di BPJS Ketenagakerjaan dengan login bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id agar dapat BLT subsidi gaji 2022 Rp 600 ribu.****