Daftar Kenaikan Tarif Ojek Online 2022 Terbaru Gara-gara Harga BBM Naik, Ojol Paling Mahal Daerah Mana?

7 September 2022, 16:44 WIB
Daftar kenaikan tarif ojek online 2022 terbaru gara-gara harga BBM naik dilengkapi penjelasan ojol paling mahal daerah mana. /Antara/Aprillio Akbar/ANTARA FOTO

BERITA DIY - Simak daftar kenaikan tarif ojek online 2022 terbaru gara-gara harga BBM naik dan penjelasan ojol paling mahal daerah mana.

Tarif ojek online atau ojol resmi bakal naik. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyebut kenaikan tarif ojol akan berlaku mulai Sabtu, 10 September 2022.

Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Hendro Sugiatno, mengungkap penyesuaian tarif atau kenaikan tarif ojek online ini tak terlepas dari kenaikan harga BBM.

“Penyesuaian tersebut dilakukan menyusul kenaikan harga BBM," kata Hendro dikutip dari Antara, Rabu, 7 September 2022.

Baca Juga: Waduh Tarif Ojol Resmi Naik hingga 10 Persen! Segini Harga Naik Ojek Online Terbaru yang Ditetapkan Kemenhub

Kebijakan tarif ojol naik ini tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat.

Ada tiga zona dalam menetapkan tarif ojol yang diterapkan Kemenhub. Kenaikan harga naik ojek online pun beragam.

"Untuk Zona I dan Zona III terjadi kenaikan sebesar 6 sampai 10 persen biaya jasa (dibanding aturan 2020),” ungkap Hendro.

Selain soal harga BBM naik, kenaikan tarif ojek online terbaru ini juga dipengaruhi sejumlah komponen seperti PPN dan UMR.

Baca Juga: Tarif Ojol Naik Harga Mulai 10 September 2022, Simak Daftar Tarif Terbaru dan Penjelasan Kemenhub di Sini

Adapun daerah dengan tarif ojol paling mahal yaitu Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

Berikut daftar kenaikan tarif ojek online 2022 terbaru:

Tarif ojol Zona I (Sumatra, Bali, dan Jawa (selain Jabodetabek))

- Biaya jasa batas bawah: Rp 2.000 per km

- Biaya jasa batas atas: Rp 2.500 per km

- Biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa antara Rp 8.000 sampai Rp 10.000.

Baca Juga: Sah! Tarif Ojol Naik, Ini Daftar Biaya Jasa Terbaru yang Berlaku Sesuai Keputusan Kemenhub Mulai 10 September

Tarif ojol Zona II (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi)

- Biaya jasa batas bawah: Rp 2.550 per km

- Biaya jasa batas atas: Rp 2.800 per km

- Biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa antara Rp 10.200 sampai Rp 11.200.

Baca Juga: Kenaikan Tarif Ojek Online Ditunda, Ini Harga Naik Ojol Sesuai Aturan Kemenhub Terbaru dan Kapan Berlaku?

Tarif ojol Zona III (Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan sekitarnya, Maluku dan Papua)

- Biaya jasa batas bawah: Rp2.300 per km

- Biaya jasa batas atas: Rp 2.750 per km

- Biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa antara Rp 9.200 sampai Rp 11.000.

Demikian daftar kenaikan tarif ojek online 2022 terbaru gara-gara harga BBM naik dilengkapi penjelasan ojol paling mahal daerah mana.***

Editor: F Akbar

Tags

Terkini

Terpopuler