Cara dan Langkah-Langkah Melakukan Penukaran Uang Baru Tahun Emisi 2022 di Bank Indonesia Secara Online

19 Agustus 2022, 15:00 WIB
Cara dan langkah yang harus dilakukan untuk melakukan penukaran uang baru Tahun Emisi (TE) 2022 melalui Bank Indonesia secara online di aplikasi PINTAR. /Tangkap layar instagram.com/@bank_indonesia

BERITA DIY – Simak cara dan langkah-langkah melakukan penukaran uang ke Bank Indonesia secara online melalui aplikasi PINTAR untuk Uang Tahun Emisi (TE) 2022. 

Pemerintah dan Bank Indonesia baru saja menggelar acara peluncuran 7 (tujuh) pecahan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 pada hari Kamis, 18 Agustus 2022 kemarin.

Ketujuh pecahan uang tersebut terdiri dari Rp 1.000, Rp 2.000, Rp 5.000, Rp 10.000,  Rp 20.000, Rp 50.000, Rp 100.000.

Dikutip oleh BERITA DIY dari laman resmi Bank Indonesia, ketujuh pecahan uang Tahun Emisi (TE) 2022 tersebut akan bisa digunakan dan berlaku secara resmi sebagai alat pembayaran pada 17 Agustus 2022.

Baca Juga: Cara Membedakan Uang Asli dan Palsu Setelah BI Keluarkan Uang Rupiah Terbaru Tahun Emisi 2022

Menurut Bank Indonesia, Uang TE 2022 ini memiliki tiga aspek inovasi yang berbeda dibanding sebelumnya, yaitu desain yang lebih tajam, unsur pengaman yang ditingkatkan, dan bahan uang yang lebih baik.

Sekedar informasi, pengeluaran dan pengedaran Uang TE 2022 tidak memiliki dampak pencabutan pada uang yang dikeluarkan sebelumnya.

Uang rupiah baik berbentuk logam atau kertas edisi sebelumnya masih bisa digunakan sebagai alat pembayaran yang sah sepanjang belum ditarik dari peredaran oleh Bank Indonesia.

Masyarakat dapat melakukan penukaran Uang TE 2022 melalui perbankan atau kas keliling yang disediakan Bank Indonesia melalui aplikasi PINTAR yang dapat diakses melalui laman https://pintar.bi.go.id.

Baca Juga: Bank Indonesia Rilis Uang Kertas Rupiah Terbaru TE 2022, Ini Penampakannya dan Dilengkapi Cara Tukar Uang Baru

Aplikasi penukaran tersebut dapat diakses oleh masyarakat mulai tanggal 18 Agustus 2022 pukul 11.00 WIB dengan jadwal penukaran uang mulai tanggal 19 Agustus 2022.

Berikut merupakan langkah menukar uang baru secara online:

  1. Buka aplikasi PINTAR melalui laman https://pintar.bi.go.id
  2. Pilih menu kas keliling pada menu di halaman utama
  3. Pilih lokasi penukaran uang rupiah melalui kas keliling dengan memilih provinsi lokasi penukaran uang yang terdapat di situs PINTAR
  4. Setelah memilih lokasi, aplikasi akan menampilkan daftar lokasi penukaran uang yang dapat dijangkau oleh Anda
  5. Penukaran uang hanya dapat dilakukan sesuai dengan tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera di bukti pemesanan di aplikasi PINTAR

Pelaksanaan penukaran dilaksanakan dengan tetap menjaga protokol kesehatan pencegahan COVID-19 yang telah ditetapkan Pemerintah.

Baca Juga: Cara Tukar Uang Baru Buat Lebaran 2022, Penukaran Online Kas Keliling via pintar.bi.go.id dan Aplikasi Pintar

Lebih lanjut, masyarakat bisa melihat bagaimana desain mata uang TE 2022 terbaru melalui link ini

Demikian cara dan langkah-langkah untuk melakukan penukaran uang ke Bank Indonesia secara online melalui aplikasi PINTAR untuk Uang Tahun Emisi (TE) 2022.***

Editor: Iman Fakhrudin

Tags

Terkini

Terpopuler