BERITA DIY - Simak penjelasan terkait cara membedakan uang rupiah palsu dengan uang rupiah asli baru 2022, sebagai bentuk kewaspadaan ketika menukar uang lembar rupiah lama dengan yang baru.
Pada 18 Agustus 2022 kemarin, Bank Indonesia (BI) telah meluncurkan tujuh model tahun emisi uang kertas rupiah terbaru.
Ketujuh model uang rupiah yang baru diluncurkan tersebut meliputi pecahan Rp 1000, Rp 2000, Rp 5.000, Rp 10.000, Rp 20.000, Rp 50.000, dan Rp100.000.
Kini penukaran uang rupiah lama dengan model tahun emisi 2022 terbaru sudah bisa dilakukan di tempat-tempat penukaran maupun di bank resmi.
Akan tetapi masyarakat perlu mewaspadai peredaran uang palsu yang bisa saja terjadi ketika uang rupiah model tahun emisi disalurkan.
Untuk mencegah penukaran dengan uang palsu, simak cara membedakan uang rupiah asli dengan yang palsu berikut ini:
1. Uang rupiah asli terbuat dari bahan serat kapas, serta memiliki watermark berupa gambar pahlawan dan electrotype ketika diterawang dengan cahaya.
2. Ukuran dari uang rupiah asli memiliki warna dan desain yang mudah dikenali, serta ukuran yang khas untuk setiap pecahannya.