BERITA DIY - Bansos sembako Rp 200 ribu cair ke pemilik KTP yang terdaftar di link di bawah ini. Simak cara cek penerima BPNT Agustus 2022 di link cekbansos.kemensos.go.id.
Sebagaimana diketahui, bansos sembako Rp 200 ribu merupakan salah satu bantuan pemerintah yang cair setiap bulan dan akan kembali cair pada bulan ini.
Bantuan yang juga sering disebut sebagai BPNT ini akan cair kepada 18,8 juta juta pemilik KTP yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial (Kemensos).
Daftar nama penerima BPNT Agustus 2022 bisa dicek secara online melalui link cekbansos.kemensos.go.id.
Pemilik KTP yang terdaftar sebagai penerima BPNT Agustus 2022 di link cekbansos.kemensos.go.id akan menerima bansos sembako Rp 200 ribu yang bisa diambil di Kantor Pos.
Berikut adalah kriteria pemilik KTP yang bisa dapat bansos sembako Rp 200 ribu:
1. Warga miskin atau rentan miskin
2. Bukan ASN, TNI, dan Polri
3. Warga terdampak pandemi covid-19 atau kehilangan pekerjaan akibat PHK
4. Terdaftar di DTKS Kemensos
5. Tidak menerima bantuan lain dari pemerintah
Berikut cara cek daftar penerima BNT Agustus 2022 di link cekbansos.kemensos.go.id:
1. Buka link cekbansos.kemensos.go.id
2. Pilih nama provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa sesuai KTP
3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP
4. Masukkan kode huruf yang tertera di layar
5. Klik "Cari Data"
6. Setelah itu akan muncul informasi apakah pemilik KTP terdaftar sebagai penerima BPNT Agustus 2022 atau tidak.
Pemilik KTP yang terdaftar sebagai penerima bantuan ini akan menerimma pemberitahuan dari kepala desa untuk mencairkan bansos sembako Rp 200 ribu di Kantor Pos atau kelurahan.
Berikut cara mengambil uang bansos sembako Rp 200 ribu di Kantor Pos:
- Pemilik KTP akan menerima surat undangan atau pemberitahuan dari kepala desa
- Datang ke Kantor Pos atau kelurahan sesuai alamat dan lokasi yang tertera di undangan
- Jangan lupa membawa berkas seperti KTP, KK, surat undangan tersebuut, dan fotokopiannya
- Tunjukkan berkas tersebut ke petugas
- Setelah itu pemilik KTP akan diminta menandatangani berita acara pengambilan bansos sembako
- Setelah itu pemilik KTP akan menerima uang bansos sembako Rp 200 ribu dan difoto sebagai bukti.
Pemilik KTP yang merasa memenuhi syarat namun tidak menerima bansos sembako Rp 200 ribu ini bisa lapor dengan cara sebagai berikut:
1. Lapor ke kepala desa
2. Lapor ke Kemensos melalui kanal di bawah ini:
- Kirim pesan melalui email di alamat bansoscovid19@kemsos.go.id.
- Kirim aduan ke nomor WhatsApp (WA) 0811 10 222 10 dengan format: Nama Lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat lengkap (spasi) Aduan
3. Lapor ke dinas sosial setempat
Tak hanya itu, masyarakat yang merasa memenuhi syarat juga bisa mendaftarkan diri sendiri, keluarga, maupun orang lain untuk jadi penerima bansos sembako ini melalui Aplikasi Cek Bansos.
Demikianlah pemilik KTP yang bisa dapat bansos sembako Rp 200 ribu dan cara cek penerima BPNT Agustus 2022 di link cekbansos.kemensos.go.id.***