BERITA DIY - Cara cetak kartu virtual ASN 2022 di link mysapk.bkn.go.id tanpa aplikasi MySAPK BKN untuk PNS dan PPPK terbaru tersedia di sini.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) meluncurkan sebuah sistem terbaru yang bisa digunakan bernama MySAPK untuk ASN, baik PNS maupun PPPK.
Aplikasi MySAPK BKN ini adalah sistem aplikasi pelayanan kepegawaian yang berfungsi untuk memudahkan ASN di seluruh instansi, agar dapat mengakses data kepegawaian PNS maupun PPPK.
Para ASN juga akan dibekali dengan sebuah kartu virtual yang bisa digunakan sebagai salah satu identitas untuk memudahkan mengakses berbagai fitur yang ada.
Kartu virtual ASN 2022 ini bisa dicetak melalui link mysapk.bkn.go.id tanpa harus di aplikasi MySAPK BKN.
Berikut cara cetak kartu virtual ASN 2022 di link mysapk.bkn.go.id tanpa aplikasi MySAPK BKN untuk PNS dan PPPK terbaru:
1. Buka mysapk.bkn.go.id
2. Masukkan NIP
3. Masukkan password
4. Klik "Login"
5. Setelah itu akan muncul notifikasi di laman depan yang menunjukkan adanya pembaruan kartu virtual
6. Klik opsi kartu virtual
Baca Juga: Gaji ke 13 PNS 2022 Cair Kapan? Ini Daftar Rinci Penerima Gaji 13 dan Besaran Gaji yang Diterima
7. Pilih Update Foto
8. Upload foto lalu konfirmasi
9. Setelah itu akan muncul kartu virtual ASN 2022 di halaman depan
10. Kemudian kartu virtual ASN 2022 ini bisa di-download dan dicetak sesuai kebutuhan
Sebagai tambahan informasi, selain cetak kartu virtual ASN 2022 laman mysapk.bkn.go.id dan aplikasi MySAPK BKN ini juga bisa dimanfaatkan oleh para PNS dan PPPK untuk melakukan berbagai hal kaitannya dengan pekerjaan, di antaranya sebagai berikut:
- Data Profil PNS
- KPE Virtual
- Notifikasi Layanan Kenaikan Pangkat dan Pensiun
Baca Juga: Pencairan Gaji ke-13 PNS Tahun 2022 Disalurkan Besok 1 Juli, Pembayaran Dana Pensiunan Kapan Cair?
- E-Lapkin
- Data KTP
- BPJS Kesehatan
- Taspen
Aplikasi MySAPK ini juga sudah tersedia di Google PlayS Store dan bisa diunduh oleh para ASN, baik PNS maupun PPPK.
Demikianlah cara cetak kartu virtual ASN 2022 di link mysapk.bkn.go.id tanpa aplikasi MySAPK BKN untuk PNS dan PPPK terbaru.***