BERITA DIY - Cara dapat BLT UMKM Rp 600 ribu tahun 2022 merupakan pertanyaan banyak pelaku usaha. Apakah perlu cek BPUM pakai NIK KTP di Eform BRI?
Pemerintah melalui Kemenkop UKM sudah mengumumkan akan kembali mencairkan BLT UMKM atau BPUM tahun 2022.
Akan tetapi, nominalnya berubah menjadi Rp 600 ribu, tidak seperti 2020 dan 2021. Bantuan khusus untuk pelaku usaha ini akan diberikan kepada 12,8 juta orang.
Kemenkop UKM pun sudah mengajukan anggaran sebesar Rp 7,68 triliun untuk penyaluran program BPUM tersebut.
Lalu, bagaimana cara dapat BLT UMKM Rp 600 ribu tahun 2022 dari pemerintah tersebut?
Pada penyaluran BPUM 2021, para pelaku usaha yang ingin mendapatkan BLT UMKM bisa mendaftarkan diri ke dinas koperasi atau UKM setempat.
Data calon penerima BPUM itu kemudian diserahkan ke Kemenkop UKM untuk disetujui atau tidak menjadi penerima BLT UMKM.
Para pelaku usaha yang disetujui kemudian bisa mencairkan dana BPUM di bank BRI maupun BNI, tergantung keputusan pemerintah.
Baca Juga: Link dan Cara Cek KTP Penerima BPUM 2022, BLT UMKM Cair ke 12,8 Juta Orang Berikut
Nah untuk tahun ini, para pelaku usaha tampaknya perlu bersabar karena pemerintah masih merancang kebijakan penyaluran BPUM Rp 600 ribu tersebut.
Sambil menunggu aturannya selesai dibuat, sebaiknya perhatikan beberapa bocoran kriteria agar bisa menjadi penerima BLT UMKM 2022.
Berikut bocoran kriteria agar bisa mendapatkan BLT UMKM Rp 600 ribu tahun 2022:
- Warga negara Indonesia.
- Memiliki usaha mikro.
- Tidak menjadi penerima BT PKLWN.
- Bukan ASN, TNI dan Polri.
Selanjutnya, apakah perlu mengecek BPUM pakai NIK KTP di Eform BRI? Jawabannya, untuk saat ini tak perlu.
Link Eform BRI, eform.bri.co.id/bpum, merupakan tempat untuk mengecek penerima BPUM pada 2020 dan 2021. Tapi, untuk saat ini link tersebut tak bisa untuk mengecek apa pun.
Demikian informasi tentang cara dapat BLT UMKM Rp 600 ribu tahun 2022 dan apakah perlu cek BPUM pakai NIK KTP di Eform BRI.***