Keutamaan Kurban Hari Raya Idul Adha: Hukum, Syarat Hewan Kurban, Hingga Waktu yang Baik untuk Menyembelih

22 Juni 2022, 08:31 WIB
Ilustrasi - Keutamaan kurban ketika hari Hari Raya Idul Adha, dilengkapi dengan hukum, syarat hewan kurban, hingga waktu yang baik untuk menyembelih. /PIXABAY/@Miller_Eszter

BERITA DIY – Berikut merupakan informasi mengenai keutamaan kurban ketika hari Hari Raya Idul Adha, dilengkapi dengan hukum, syarat hewan kurban, hingga waktu yang baik untuk menyembelih.

Setiap tahunnya, semua umat Islam yang tidak melaksanakan haji merayakan hari raya Idul Adha. Pada hari itu, umat Islam sangat disunnahkan untuk berqurban di mana mereka menyembelih hewan kurban untuk kemudian dibagi-bagikan kepada seluruh umat Islam di suatu daerah.

kurban berasal dari bahasa Arab, “Qurban” yang berarti dekat (قربان). Kurban dalam Islam juga disebut dengan al-udhhiyyah dan adh-dhahiyyah yang berarti binatang sembelihan.

Kata kurban muncul tiga kali dalam Al-quran, sekali mengacu pada pengorbanan hewan dan dua kali mengacu pada pengorbanan dalam arti umum dari setiap tindakan yang dapat membawa seseorang lebih dekat kepada Tuhan.

Baca Juga: Khutbah Idul Adha yang Menggetarkan Jiwa Tentang Pengorbanan Nabi Ibrahim AS, Lengkap Link Download PDF

Berikut keutamaan ibadah kurban:

Dari Aisyah ra, Nabi saw bersabda, “Tidak ada suatu amalan pun yang dilakukan oleh manusia pada hari raya Kurban yang lebih dicintai Allah SWT dari menyembelih hewan Kurban. Sesungguhnya hewan Kurban itu kelak pada hari kiamat akan datang beserta tanduk-tanduknya, bulu-bulunya dan kuku-kukunya. Dan sesungguhnya sebelum darah kurban itu menyentuh tanah, ia (pahalanya) telah diterima di sisi Allah, maka beruntunglah kalian semua dengan (pahala) Kurban itu.” (HR Tirmidzi).

Berikut dasar hukum berkurban:

1. Hadits Nabi dari Jabir

Saya sholat Idul Adha bersama Rasulullah SAW, kemudian setelah selesai, kepada beliau diberikan seekor kibasy (kambing yang besar) lalu beliau menyembelihnya seraya berdoa: Bismillahi wallahu akbar, Allahumma hadza anniy wa an man lam yudlahhi min ummatiy (Dengan menyebut nama Allah, Allah Maha Besar, Wahai Allah, ini dariku dan dari orang yang tidak berqurban dari umatku). [HR. Ahmad, Abu Dawud, dan At-Turmudziy].

Kriteria hewan kurban melansir dari Pondok Pesantren Ma’hadul Qu’ran: :

1. Hewan tersebut termasuk binatang ternak, yaitu unta, sapi, domba, atau kambing.

2. Telah memasuki umur minimal yang ditentukan syariat, dan tidak boleh kurang darinya. Yaitu :

- Unta yang telah memasuki usia lima tahun

- Sapi yang telah memasuki usia dua tahun

- Kambing yang telah memasuki usia satu tahun

- Domba (biri-biri) yang telah memasuki usia setengah tahun

Baca Juga: Resmi, Muhammadiyah Tetapkan Hari Raya Idul Adha 9 Juli 2022, dan Kapan Jadwal Rukyat Hilal Kemenag?

3. Tidak terdapat padanya kekurangan yang mencegah dari sahnya hewan tersebut dijadikan udhiyah. Di antaranya adalah :

- Matanya juling (buta sebelah matanya)

- Sakit yang nampak benar sakitnya

- Pincang yang jelas pincangnya

- Terlalu kurus yang menyebabkan tulangnya tidak bersumsum

- Telinga atau tanduknya terpotong setengahnya atau lebih

4. Hewan tersebut adalah milik orang yang akan menyembelih itu sendiri atau milik orang lain namun ia telah diizinkan untuk menyembelihnya. Maka, tidak sah sembelihan dari hasil mencuri atau dari hewan yang dimilikinya bersama orang lain tanpa izin orang lain tersebut.

5. Hewan tersebut tidak berhubungan dengan hak orang lain. Oleh karena itu, tidak sah sembelihan dari hewan yang masih dalam status gadai, demikian pula warisan yang belum dibagi untuk ahli warisnya.

Waktu untuk menyembelih hewan kurban:

Adapun untuk waktu penyembelihan hewan kurban dimulai sejak selesainya sholat Idul Adha hingga terbenamnya matahari pada hari terakhir dari hari-hari tasyriq.

Baca Juga: Harga Hewan Qurban Idul Adha 2022 Terbaru Hari Ini Lengkap Sapi, Kambing dan Domba

Maka waktu penyembelihan hewan kurban adalah empat hari, yaitu hari raya idul adha (tanggal 10 Dzulhijjah) dan tiga hari setelahnya (tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah).

Dari Jubair bin Math'am dari Nabi SAW beliau bersabda: ”Semua hari Tasyrik adalah waktu penyembelihan (hewan kurban)”. ( HR. Ahmad)

Demikianlah informasi mengenai keutamaan kurban ketika hari Hari Raya Idul Adha, dilengkapi dengan hukum, syarat hewan kurban, hingga waktu yang baik untuk menyembelih.***

Editor: Muhammad Suria

Tags

Terkini

Terpopuler