BERITA DIY - Gaji 13 2022 kapan cair dan berapa juta? Simak jadwal dan besaran gaji ke-13 PNS dan daftar tunjangan yang diterima.
Pemerintah akan memberikan gaji ke-13 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2022 ini. Hal ini sesuai dengan PP Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022.
Menurut pasal 6 di aturan tersebut, gaji 13 2022 akan diberikan ke PNS berdasarkan komponen penghasilan dan dibayarkan paling cepat pada Juni 2022.
Adapun rincian gaji ke-13 tersebut terdiri atas:
1. Gaji pokok
2. Tunjangan keluarga
3. Tunjangan pangan
4. Tunjangan jabatan
5. Tunjangan umum
6. 50 persen dari tunjangan kinerja sesuai jabatan, pangkat, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya.
Sebagai informasi, sebelumnya pemerintah juga memberikan tunjangan hari raya aau THR untuk ASN (PNS/PPPK) pusat dan daerah, TNI, Polri, dan pensiunan pada H10 Lebaran Idul Fitri 2022.
"Kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13 ini diharapkan menjadi salah satu faktor pendorong aktivitas ekonomi masyarakat," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani pada 16 April 2022 dikutip dari ANTARA.
Berikut rincian gaji pokok PNS berdasarkan golongannya:
Gaji PNS Golongan I:
Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500
Baca Juga: Jadwal Kapan Gaji ke 13 2022 PNS Cair? Syarat, Jenis Tunjangan, dan Besaran Gaji Pokok Per Golongan
Gaji PNS Golongan II:
IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000
Gaji PNS Golongan III:
IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000
Gaji PNS Golongan IV:
IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200
Daftar Tunjangan yang Diterima PNS
1. Tunjangan Suami/Istri
2. Tunjangan Anak
3. Tunjangan Makan
4. Tunjangan Jabatan
5. Tunjangan Umum
6. Tunjangan Kinerja
Itulah informasterbaru soal gaji 13 2022 kapan cair dan berapa juta lengkap dengan jadwal dan besaran gaji ke-13 PNS dan daftar tunjangan yang diterima.***