BERITA DIY - Saat ini banyak yang cari cara daftar BPUM, cek penerima Banpres di eform.bri.co.id dan banpresbpum.id pakai KTP, dan BLT UMKM 2022 kapan cair.
Ketahui cek daftar penerima Banpres BPUM 2022 di link BRI eform.bri.co.id dan BNI banpresbpum.id belum bisa, yuk cari tahu tanda UMKM dapat BLT.
Seperti diketahui di 2021, cek daftar nama penerima Banpres BPUM bisa dilakukan melalui link BLT UMKM BRI yaitu eform.bri.co.id dan BNI banpresbpum.id.
Pada tahun lalu jika UMKM terdaftar di link Banpres BPUM BRI dan BNI akan mendapatkan BLT Rp1,2 juta, lebih kecil dibanding BPUM 2020 yang capai Rp2,4 juta.
Jumlah penerima Banpres BPUM di tahun 2020 dan 2021 cenderung sama, yakni sekitar 12 juta penerima. Pada tahun 2022 ini, diperkirakan jumlah penerimanya sama.
BPUM atau Banpres Produktif Usaha Mikro merupakan program BLT UMKM yang dijalankan Kemenkop UKM dengan tujuan membantu pelaku usaha bertahan di tengah pandemi.
Berikut cara cek penerima di tahun 2021:
- Buka link eform.bri.co.id atau banpresbpum.id bisa dari HP, komputer, atau laptop yang terhubung ke internet
- Masukkan NIK KTP di kolom yang disediakan
- Klik "CARI"
- Data penerima BLT UMKM akan tertera di halaman tersebut.
Pada tahun 2022, BRI masih digandeng Kemenkop UKM dalam menyalurkan Banpres BPUM. Jika namamu tercantum di data pembaharuan, artinya kamu dapat.
Namun berdasarkan penelusuran BeritaDIY, link eform.bri.co.id dan banpresbpum.id hingga kini masih belum bisa diakses, dan tak menampilkan data terbaru.
Informasi sementara, link cek daftar nama penerima Banpres BPUM itu kini tengah dijalani proses pembaharuan sehingga tak bisa diakses.
Ada tanda yang diterima pelaku UMKM penerima BPUM. Orang yang terpilih mendapatkan BLT UMKM mendapatkan SMS pemberitahuan dari BRI.
Berikut contoh SMS bagi para penerima BLT UMKM:
"Nasabah Yth. Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif (BPUM). Untuk verifikasi dan pencairan silakan menghubungi kantor BRI terdekat dengan membawa e-ktp"
Tapi, kalau kamu tidak mendapatkan SMS pemberitahuan dan tidak terdaftar di Eform BRI jangan panik dulu. Cermati ulang syarat orang yang berhak menerima BLT UMKM.
Kementerian Koperasi dan UKM telah mengusulkan program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) dilanjutkan karena dinilai bermanfaat bagi pelaku usaha mikro dalam meningkatkan usaha pada masa pandemi COVID-19.
“Berkaitan dengan belum berakhirnya pandemi COVID-19, Kemenkop-UKM berencana melanjutkan program BPUM pada 2022. Rencana tersebut telah diajukan oleh Menteri Koperasi dan UKM kepada Menteri Keuangan untuk dibahas lebih lanjut dan dimasukkan dalam program PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional),” ujar , Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop Eddy Satriya dalam keterangan resminya, Kamis, 5 April 2022.
Berdasarkan informasi terbaru, program BPUM 2022 direncanakan akan menyasar 12,8 juta pelaku usaha mikro dengan nilai bantuan Rp600.000 untuk setiap pelaku usaha.
“Apabila program tersebut dijalankan kembali oleh pemerintah, diharapkan partisipasi optimal seluruh dinas yang membidangi koperasi dan UMKM untuk menyampaikan data yang akurat,” ungkapnya.
Syarat penerima BLT UMKM yaitu memiliki kewarganegaraan Indonesia atau WNI dibuktikan dengan KTP. Memiliki usaha mikro dibuktikan dengan surat usulan calon penerima dari pengusul BLT UMKM.
Untuk link daftar online Banpres BPUM bagi yang belum terdaftar, nantinya akan muncul usai persyaratan teknis ditetapkan dan BLT UMKM bakal disalurkan.
Demikian penjelasan cek daftar penerima Banpres BPUM 2022 di link BRI eform.bri.co.id dan BNI banpresbpum.id belum bisa, yuk cari tahu tanda UMKM dapat BLT.***