Harga Minyak Goreng Hari Ini di 34 Provinsi Usai Dirjen Kemendag Ditangkap, Ini Prediksi Kapan Harga Turun

22 April 2022, 19:46 WIB
Harga minyak goreng hari ini, harga minyak goreng turun lagi, harga minyak goreng mahal, harga minyak goreng naik, kapan harga minyak goreng turun dan prediksi harga minyak goreng 2022. /Freepik/user3802032

BERITA DIY - Saat ini banyak yang cari info harga minyak goreng hari ini, harga minyak goreng turun lagi, harga minyak goreng mahal, harga minyak goreng naik, kapan harga minyak goreng turun dan prediksi harga minyak goreng 2022.

Simak harga minyak goreng hari ini di 34 provinsi usai Dirjen Kemendag ditangkap di 34 provinsi, simak prediksi kapan harga minyak goreng turun.

Seperti diketahui, Kejaksaan Agung telah menetapkan 4 tersangka dalam perkara dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya pada kurun Januari 2021 hingga Maret 2022.

Baca Juga: Puan Maharani Dukung Kejaksaan Agung Dalami Pihak Lain yang Terlibat di Kasus Kelangkaan Minyak Goreng

Keempat tersangka itu ialah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana. Kemudian, Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Stanley MA selaku Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group, dan Picare Tagore Sitanggang selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas.

Kejaksaan Agung pun memastikan bakal memeriksa semua pejabat Kementerian Perdagangan terkait dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO yang mengakibatkan kelangkaan minyak goreng.

Semua pihak terkait penerbitan PE akan diperiksa, karena PE merupakan persetujuan ekspor dengan para eksportir, sehingga ketentuan ekspor, persetujuan ekspor diberikan apabila terpenuhi DMO sebagai syarat mutlak sehingga tidak terjadi kekosongan bahan baku minyak goreng di dalam negeri.

Baca Juga: Ketua DPR RI Puan Maharani Diharapkan Ikut Berperan Atasi Persoalan Mahalnya Harga Minyak Goreng

Tersangka Indrasari diduga mendapatkan sejumlah uang dari beberapa perusahaan eksportir CPO yang mendapat penerbitan PE dari Kementerian Perdagangan.

Tiga perusahaan yang mendapatkan persetujuan ekspor melalui dugaan suap itu ialah Permata Hijau Group, PT Wilmar Nabati Indonesia, dan PT Musim Mas.

Padahal perusahaan tersebut bukan merupakan perusahaan yang berhak mendapatkan persetujuan ekspor CPO, salah satunya ialah karena ketiga perusahaan tersebut mendistribusikan CPO tidak sesuai dengan harga penjualan di dalam negeri (DPO).

Baca Juga: Biodata Indrasari Wishnu Wardhana, Dirjen Kemendag Mafia Minyak Goreng, dari Peran, Kasus hingga Kekayaan

Dikutip dari situs hargapangan.id, harga sejumlah minyak goreng pada hari ini mengalami penurunan. Minyak goreng kemasan bermerek 2 turun Rp50 atau 0,19 persen menjadi Rp25,9 ribu per kg.

Sedangkan harga minyak goreng curah juga turun sebesar Rp50 atau 0,25 persen menjadi Rp19,95 ribu per kg. Sementara minyak goreng kemasan bermerek 1 naik 0,37 persen atau Rp100 menjadi Rp27 ribu.

Adapun harga minyak goreng diprediksi turun ketika harga CPO dunia juga ikut turun. Hasil temuan Kejagung ini belum teruji bakal menurunkan harga minyak goreng atau tidak.***

Editor: MR Firmansyah

Tags

Terkini

Terpopuler