BERITA DIY - Penerima BPUM bisa dicek hanya dengan menginput NIK KTP secara online. Diketahui, BLT UMKM 2022 bakal cair ke 12 juta pelaku usaha yang tak memiliki ciri berikut.
Pemerintah akan mencairkan BLT UMKM atau BPUM ke para pelaku usaha. Namun, ada perbedaan dengan BPUM yang pernah cair pada 2020 dan 2021.
BLT UMKM tahun ini diberikan sebesar Rp 600 ribu per pelaku usaha. Sedangkan, BPUM 2020 sebesar Rp 2,4 juta dan BPUM 2021 Rp 1,2 juta.
Baca Juga: Bukan Pelaku Usaha Berciri Ini, Cek Daftar Penerima BLT UMKM 2022 Modal Input NIK KTP di Sini
Sebagai gambaran, pada penyaluran BPUM sebelumnya, pemerintah menetapkan beragam syarat pelaku UMKM yang bisa mendapatkan bantuan. Di antaranya:
1. Warga negara Indonesia atau WNI dibuktikan dengan KTP.
2. Memiliki usaha mikro dengan surat usulan calon penerima dari pengusul BLT UMKM.
3. Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).
4. Bukan PNS atau PPPK (ASN), aggota Polri atau prajurit TNI, dan pegawai BUMN atau BUMD.
5. Tidak sedang mendapatkan fasilitas kredit usaha rakyat atau KUR dari bank.
Sedangkan untuk tahun ini pemerintah belum mengumumkan syarat bagi 12 juta pelaku usaha yang mendapatkan BLT UMKM 2022.
Akan tetapi, Menko Airlangga Hartarto penah menyebutkan ciri pelaku usaha yang tak akan diberi BPUM tahun ini.
Ciri pelaku usaha yang tak diberi BPUM yaitu penerima Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima, Warung, dan Nelayan (BT-PKLWN).
“Nanti akan juga diagendakan, besarannya Rp 600 ribu per penerima. Ini sama dengan PKLWN dan sasarannya 12 jutaan (penerima),” ujar Airlangga dikutip dari laman setkab.go.id, Selasa, 5 April 2022.
Pengecekan penerima BLT UMKM bisa dilakukan di link Eform BRI, yang dimiliki BRI. Pelaku usaha tinggal menginput NIK KTP.
Berikut langkah-langkah pengecekan penerima BPUM ya:
- Buka link eform.bri.co.id/bpum.
- Isi NIK KTP pada kolom yang tersedia.
- Isi kode verifikasi dengan yang tercamtum pada laman di kolom yang tersedia.
- Klik "Proses Inquiry", akan muncul keterangan mendapat BLT UMKM atau tidak.
Demikian informasi pengecekan BPUM di link Eform BRI. BLT UMKM 2022 diketahui akan cair ke 12 juta pelaku usaha non-penerima BT-PKLWN.***