Hukum Mandi Junub Saat Puasa Ramadhan, Dilakukan Setelah Subuh: Apakah Puasa Menjadi Batal?

12 April 2022, 19:00 WIB
Ilustrasi - Berikut hukum mandi wajib setelah shalat subuh atau saat puasa Ramadhan. /PIXABAY/Public Domain Pictures

BERITA DIY - Inilah hukum mandi junub saat puasa Ramadhan, penjelasan apakah jika dilakukan setelah Subuh, puasa akan dapat dilanjutkan ataukah batal.

Dari berbagai pertanyaan mengenai ibadah puasa Ramadhan, salah satunya adalah mengenai kegiatan atau mandi junub yang dapat dilakukan bagi seseorang yang memiliki hadas besar.

Biasanya kegiatan membersihkan diri atau dikenal dengan mandi junub tersebut dilakukan salah satunya usai melakukan hubungan suami istri yang dilakukan oleh pasangan.

Baca Juga: Kapan Malam Nuzulul Quran Bulan Ramadhan 2022? Ini Artinya dan Amalan Apa yang Bisa Dikerjakan

Sedangkan untuk melakukan mandi junub sendiri seperti yang banyak dilakukan adalah dapat dilaksanakan pada hari sebelum masuknya waktu puasa pada hari berikutnya.

Dengan demikian, maka dapat diketahui salah satu waktu dapat dilakukannya mandi junub pada saat Ramadhan sendiri ialah sebelum memasuki adzan Subuh yang menandakan awal puasa.

Lantas seperti apakah jika setelah adzan Subuh namun masih belum melakukan mandi Junub, apakah nantinya ibadah puasa yang dilakukan akan bisa dilanjutkan atau menjadi batal.

Baca Juga: Teks Ceramah Singkat Kultum Ramadhan 1443 Hijriah Tentang Orang yang Tidak Mendapat Rahmat Allah di Ramadhan

Hukum Mandi Junub

Berdasarkan dari laman resmi yaitu jatim.nu.or.id, disebutkan bahwa jika terdapat seseorang atau pasangan yang masih dalam keadaan junub atau belum melaksanakan mandi junub, maka puasa yang dilakukan tetap dianggap sah.

Pernyataan mengenai hukum sahnya puasa Ramadhan meskipun belum melakukan mandi junub setelah Subuh tersebut berdasarkan pada penjelasan salah satu Hadist Riwayat dari Nabi Muhammad.

Berikut merupakan hadist yang digunakan dasar, sesuai dengan yang dikutip dalam laman resmi tersebut:

يَصِحُّ مِنْ الْجُنُبِ أَدَاءُ الصَّوْمِ بِأَنْ يُصْبِحَ صَائِمًا قَبْل أَنْ يَغْتَسِل  فَإِنَّ عَائِشَةَ وَأُمَّ سَلَمَةَ قَالَتَا : نَشْهَدُ عَلَى رَسُول اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أِنْ كَانَ لِيُصْبِحُ جُنُبًا مِنْ غَيْرِ احْتِلاَمٍ ثُمَّ يَغْتَسِل ثُمَّ يَصُومُ 
 

Artinya: 

Berpuasa hukumnya sah bagi orang junub yang memasuki shubuh sebelum melakukan mandi besar karena Sayyidah Aisyah dan Ummu Salamah Radhiyallahu ‘anhuma berkata :“ Sesungguhnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memasuki waktu subuh dalam keadaan junub karena jima’ dengan istrinya, kemudian ia mandi dan berpuasa" Hadits Riwayat Bukhari.

Baca Juga: Menangis Gara-gara Nonton Drakor Membatalkan Puasa Ramadhan? Ini Ragam Hal yang Bikin Batal Puasa

Meski demikian, untuk melakukan mandi junub setelah memiliki hadas besar tersebut, tetaplah harus dilakukan oleh seseorang yang akan bersuci atau menjaga kebersihan dirinya.

Proses untuk melakukan mandi junub tersebut disebutkan bahwa dapat dilakukan pada saat siang hari, namun tetap harus memperhatikan berbagai hal yang sekiranya dapat membatalkan puasa.

Oleh sebab itu, berikut merupakan tata cara yang dapat dilakukan dalam melaksanakan mandi junub:

1. Basuhlah tangan terlebih dahulu hingga tiga kali

2. Bersihkan segala kotoran atau najis yang berada di badan

3. Berwudlu sebagaimana saat wudhu hendak shalat termasuk doa-doanya. Lalu pungkasi dengan menyiram kedua kaki.

4. Mulailah mandi janabah dengan mengguyur kepala sampai tiga kali--bersamaan dengan itu berniatlah menghilangkan hadats dari janabah.

5. Kemudian guyur bagian badan sebelah kanan hingga tiga kali, kemudian bagian badan sebelah kiri juga hingga tiga kali. Jangan lupa menggosok-gosok tubuh, depan maupun belakang, sebanyak tiga kali; juga menyela-nyela rambut dan jenggot 

6. Dianjurkan untuk kembali mengambil atau melakukan wudhu

Baca Juga: Teks Kultum Singkat yang Menginspirasi Tentang Hebatnya Amalan Membaca Al Quran di Bulan Ramadhan 2022

Demikianlah informasi mengenai hukum mandi junub pada saat siang hari pada waktu puasa Ramadhan.***

Editor: Muhammad Naufal Alyaa

Tags

Terkini

Terpopuler