Fakta Mengenai Reog Ponorogo yang Mau Diklaim Malaysia, DPR Minta Pemerintah Tegas

11 April 2022, 12:40 WIB
Reog Ponorogo disebut-sebut akan diklaim oleh Malaysia sebagai warisan budaya. Simak fakta mengenai Reog Ponorogo yang bakal diklaim Malaysia, DPR RI pun meminta Pemerintah ebrtindak tegas. /warisanbudaya.kemdikbud.go.id

BERITA DIY - Simak fakta mengenai Reog Ponorogo yang bakal diklaim Malaysia, DPR minta Pemerintah tegas.

Baru-baru ini, negara tetangga, Malaysia kembali 'berulah' dengan disebut bakal mengklaim dan mematenkan Reog Ponorogo sebagai warisan budaya tak benda ke UNESCO.

Kejadian itu pun ramai di media sosial yang kemudian memunculkan hashtag #saveponorogo dan bertengger dalam jajaran trending topik Twitter.

Baca Juga: Mengenal Reog Budaya Indonesia yang Ingin Diklaim Malaysia Didaftarkan ke UNESCO, Ini Tanggapan Menko PMK

Tentu saja masyarakat Indonesia geram dengan perbuatan Malaysia yang ingin mengklaim Reog Ponorogo sebagai budaya dari negaranya.

Reog Ponorogo sendiri merupakan salah satu kesenian yang identik dengan Kabupaten Ponorogo Jawa Timur. Bahkan tari tersebut sudah masuk ke dalam nominasi tunggal untuk diusulkan sebagai warisan budaya tak benda atau Intangible Cultural Heritage (ICH) UNESCO 2023.

Disebut sebagai nominasi tunggal karena Reog Ponorogo hanya terdapat dalam satu wilayah saja, yaitu dari Kabupaten Ponorogo.

Baca Juga: Dampak Positif dari Potensi Keragaman Budaya di Indonesia: Contoh dalam Kehidupan Bangsa dan Negara

Berikut ini fakta mengenai Reog Ponorogo yang bakal diklaim Malaysia:

1. DPR RI Menuntut Pemerintah Tegas

Mengetahui Malaysia bakal mengklaim Reog Ponorogo, pihak DPR RI mulai bereaksi. Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar meminta agar pemerintah bersikap tegas untuk menanggapi niat Malaysia yang hendak mengklaim Reog Ponorogo atau barongan sebagai bagian dari budayanya.

Muhaimin juga meminta kepada Pemerintah untuk bisa segera melakukan inventarisasi dan menetapkan klasifikasi budaya asli Indonesia agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

2. Reog Ponorogo Tidak Termasuk Daftar Prioritas

Prof. Hamy Wahjunianto, salah satu tim yang mengusulkan Reog Ponorogo sebagai bentuk warisan budaya tak benda kepada UNESCO menuturkan bahwa surat yang dikeluarkan oleh tim penyeleksi Kemendikbud Ristek menempatkan Reog sebagai prioritas dan berada pada nominator teratas.

Namun ternyata secara lisan diketahui bahwa jamu lah yang menjadi prioritas utama yang hendak diusulkan sebagai warisan budaya tak benda asal Indonesia.

Baca Juga: Resep dan Cara Membuat Selat Solo, Hidangan Khas Kota Surakarta yang Bernuansa Budaya Eropa

3. Bupati Ponorogo Menyampaikan Kekecewaan Pada Mendikbud Ristek

Mengetahui bahwa Reog Ponorogo tidak termasuk daftar prioritas, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko menyampaikan kekecewaannya kepada Mendikbud Ristek Nadiem Makarim. Pihaknya juga menyampaikan, kejadian ini merupakan bukti bahwa pemerintah tidak begitu memperhatikan kelestarian budaya asli rakyat Indonesia.

 

Kabar terkini diketahui bahwa berkas pengusulan dan kelengkapan Reog Ponorogo telah diterima oleh Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kemendikbudristek melalui Direktorat Perlindungan Kebudayaan.

Reog sudah diajkuka ke Sekretariat ICH UNESCO pada 31 Maret 2022 bersama dengan beberapa nominasi lainnya seperti, tempe, jamu, tenun Indonesia dan alat musik kolintang

Sementara itu, Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy memberikan dukungannya agar Reog Ponorogo segera didaftarkan ke UNESCO.

“Saya mendukung penuh Reog Ponorogo diusulkan untuk dijadikan budaya tak benda di UNESCO. Saya upayakan agar berhasil dan bisa jadi kebanggaan, bukan hanya untuk masyarakat Ponorogo, tapi juga masyarakat Indonesia” ujarnya seperti dikutip prfmnews.id melalui ANTARA.

Itulah fakta mengenai Reog Ponorogo yang bakal diklaim Malaysia.***

Editor: Muhammad Suria

Tags

Terkini

Terpopuler