BERITA DIY - Maaf BSU 2022 tidak cair ke tiga tipe karyawan ini. Simak cara cek status BLT Subsidi Gaji di link BPJS Ketenagakerjaan, sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali memberikan bantuan subsidi upah atau BSU 2022 senilai Rp 1 juta kepada para karyawan atau buruh di tanah air.
Bantuan ini diberikan dalam bentuk uang tunai yang cair melalui bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memberikan berencana untuk menggunakan data milik BPJS Ketenagakerjaan sebagai acuan pemberian bantuan yang juga disebut sebagai BLT subsidi gaji ini.
Adapun kuota penerima bantuan ini hanya 8,8 juta penerima, sehingga pemerintah harus melakukan seleksi ketat agar BSU 2022 ini tepat sasaran.
Selain itu, saat ini Kemnaker juga tengah menggodok kriteria penerima dan mekanisme penyaluran agar bisa segera diterima oleh pekerja dari Sabang hingga Merauke.
Sehingga ada tiga tipe karyawan yang dijamin tidak akan dapat BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji senilai Rp 1 juta ini, yakni sebagai berikut:
1. Karyawan yang berasal dari luar negeri atau bukan WNI
2. Karyawan yang mendapatkan gaji lebih dari Rp 3,5 juta per bulan
3. Karyawan yang tidak terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan
Oleh karena itu, karyawan bisa segera mengecek apakah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan atau tidak di link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Jika terdaftar dan memenuhi kriteria di atas, karyawan bisa dapat BSU 2022 senilai Rp 1 juta.
Berikut alur proses penyaluran BSU pada tahun-tahun sebelumnya:
- Kementerian Keuangan memberikan anggaran BSU ini ke Kemnaker
- BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan data calon penerima ke Kemnkaer
- Kemnaker menetapkan daftar nama penerima BLT subsidi gaji
- Kemnaker memberikan dana ke Himbara
- Himbara mentransfer dana BSU ke rekening karyawan
Berikut rangkuman sementara BSU 2022 yang berhasil dihimpun Berita DIY dari laman resmi setkab.go.id:
1. Jumlah Penerima
Pemerintah menargetkan jumlah penerima BLT gaji ini adalah 8,8 juta penerima dengan anggaran yang disiapkan mencapai Rp 8,8 triliun.
2. Lembaga penyalur
Rencananya, bantuan ini akan cair melalui Himbara, sebagai berikut:
- Bank Rakyat Indonesia
- Bank Negara Indonesia
- Bank Tabungan Negara
- Bank Mandiri
- Bank Syariah Indonesia
3. Syarat gaji maksimal
Pemerintah menetapkan syarat gaji maksimal yang diperoleh oleh pekerja agar dapat BSU 2022 ini adalah Rp 3,5 juta.
Hal ini sama dengan proses penyaluran pada tahun 2021 lalu. Sementara itu, BLT subsidi gaji 2020 diberikan untuk pekerja dengan upah di bawah Rp 5 juta.
4. Basis data yang digunakan
Kemnaker akan kembali menggunakan data BPJS Ketenagakerjaan sebagai acuan data penerima.
Itulah tiga tipe karyawan yang tidak dapat BSU 2022 dan cara cek status BLT subsidi gaji di link BPJS Ketenagakerjaan, sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.***