Simak Daftar Orang yang Tidak Boleh berpuasa Menurut Islam, Selengkapnya Disertai dengan Hadist dan Dalilnya

4 April 2022, 14:40 WIB
Ilustrasi - Penjelasan mengenai daftar golongan orang yang tidak boleh ikut berpuasa menurut Islam, disertai dengan dalil dan hadits pendukungnya. /PIXABAY/mohamed_hassan

BERITA DIY - Berpuasa adalah salah satu kegiatan ibadah umat Islam yang dibagi menjadi puasa sunah dan puasa wajib, akan tetapi perlu diketahui bahwa ada golongan orang yang tidak boleh ikut berpuasa menurut Islam yang didukung dengan hadits dan dalil yang ada.

Golongan orang tersebut bukannya tidak boleh mengikuti puasa sepanjang hidup mereka, melainkan harus menunda puasa mereka di lain hari agar kondisi atau masalah yang sedang mereka alami sudah terselesaikan.

Islam memberikan keringanan dalam beribadah puasa untuk orang yang sedang terkendala dalam melaksanakannya, akan tetapi keringanan tersebut hanya berlaku terhadap orang-orang yang sudah tercantum kedalam hadist dan dalil mengenai hal tersebut.

Baca Juga: Teks Kultum Ramadhan Cocok untuk Jelang Buka Puasa, Tarawih, dan Ceramah Subuh: Keistimewaan Ramadhan

Orang-orang yang tidak boleh mengikuti puasa wajib memiliki beberapa ketentuan yang menyebabkan hal tersebut menurut Islam, seperti yang tertulis pada hadist dan dalil berikut ini:

1. Hadist yang diriwayatkan oleh Ahmad, Tirmidzi, Nasa'i, dan Ibnu Majah sebagai berikut:

Aisyah RA pernah berkata, “Kami haid pada masa Rasulullah SAW, lalu kami diperintahkan supaya mengqadha puasa dan kami tidak diperintahkan untuk mengqadha salat.”

2. QS. Al-Baqarah ayat 184 yang artinya:

“(Yaitu) beberapa hari tertentu. Maka barang siapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan orang miskin. Tetapi barang siapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itu lebih baik baginya, dan puasamu itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui."

Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Hari Ini Yogyakarta Beserta Waktu Sholat, Imsakiyah dan Doa Niat Puasa Sebulan Penuh

Seperti yang dituliskan pada hadist dan dalil diatas, terdapat beberapa golongan orang yang diperbolehkan untuk tidak berpuasa bahkan dilarang untuk ikut berpuasa karena kondisi yang dialami orang tersebut.

Untuk mengetahui secara lengkap, berikut daftar golongan orang yang dibahas di hadist dan dalil diatas yaitu:

1. Perempuan yang sedang haid.

Dari hadist yang diriwayatkan oleh Ahmad, Tirmidzi, Nasa'i, dan Ibnu Majah mengenai perkataan Aisyah RA, perempuan yang sedang haid tidak boleh mengikuti puasa dan harus mengqada atau menggantinya di lain hari selain hari dimana puasa itu wajib.

Baca Juga: Hukum Perempuan Hamil dan Menyusui Tidak Puasa Ramadhan

Akan tetapi untuk ibadah salah tidak perlu diganti, hanya puasa wajib saja yang perlu diganti oleh perempuan yang haid.

2. Seseorang yang sedang sakit.

Apabila orang sedang sakit ketika memasuki waktu puasa wajib Ramadhan maka diperbolehkan untuk tidak berpuasa, akan tetapi ketika berpuasa membuat penyakit tersebut menjadi lebih parah maka dia tidak diperbolehkan untuk berpuasa.

3. Seorang musafir atau orang yang sedang dalam perjalanan.

Orang yang sedang dalam perjalanan dengan niat baik atau seorang musafir, diperbolehkan untuk tidak berpuasa dengan syarat sudah memenuhi syaratnya seperti:

Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Ramadhan 1443 Hijriah Hari Ini 4 April 2022 di Jogja, Jakata, Medan, hingga Pekanbaru

- Perjalanan dengan jarak tidak kurang dari 84 KM.

- Ketika waktu shubuh di hari dia ingin tidak berpuasa, orang tersebut harus sudah memulai perjalanannya dengan keluar dari wilayah tempat tinggalnya.

Bagi orang-orang yang tidak berpuasa karena kondisi mereka, maupun halangan yang terjadi diwajibkan untuk mengganti puasa wajib yang mereka lewatkan sebelum melaksanakan puasa wajib berikutnya.

Demikian penjelasan mengenai golongan orang yang tidak boleh ikut berpuasa menurut Islam, disertai dalil dan hadist pendukungnya.***

Editor: Bagus Aryo Wicaksono

Tags

Terkini

Terpopuler