BERITA DIY – Masyarakat bisa cek data penerima PKH April di link cekbansos.kemensos.go.id atau Aplikasi Cek Banso, jika terdaftar dan memenuhi kriteria, uang Rp750 ribu bakal cair langsung ke rekening.
Namun perlu diingat bahwa yang bisa dapat uang Rp750 ribu dari bansos Program Keluarga Harapan (PKH) di bulan April hanya masyarakat yang termasuk kategori ibu hamil dan balita.
Seperti diketahui, bansos PKH dari Kemensos hanya akan cair kepada masyarakat dari tujuh kategori penerima manfaat, yaitu ibu hamil, balita, lansia, disabilitas, siswa SD, SMP, dan SMA.
Tentunya, masing – masing kelompok penerima manfaat PKH tersebut harus memenuhi kriteria agar bisa terdaftar jadi penerima di link cekbansos.kemensos.go.id atau Aplikasi Cek Bansos.
Setiap kelompok penerima manfaat akan mendapatkan uang dari bansos PKH dengan nominal yang berbeda – beda, berikut rinciannya:
- Ibu hamil: Rp3 juta per tahun / Rp750 ribu per tahap
- Balita: Rp3 juta per tahun / Rp750 ribu per tahap
- Disabilitas: Rp2,4 juta per tahun / Rp600 ribu per tahap
- Lansia: Rp2,4 juta per tahun / Rp600 ribu per tahap
- Siswa SD: Rp900 ribu per tahun / Rp225 ribu per tahap
- Siswa SMP: Rp1.5 juta per tahun / Rp375 ribu per tahap
- Siswa SMA: Rp2 juta per tahun / Rp500 ribu per tahap
Seperti yang tertera di atas, bahwa uang Rp750 ribu hanya bisa didapatkan oleh kategori ibu hamil dan balita, namun tentunya harus memenuhi kriteria sebagai berikut:
- Ibu hamil, maksimal dua kali kehamilan
- Balita, maksimal dua anak dalam satu keluarga dan berusia 0 – 6 tahun
- Terdaftar DTKS
- Terdaftar di cekbansos.kemensos.go.id
Sementara itu, pada bulan April mendatang masuk pada penyaluran bansos PKH tahap 2, di mana tahap ini akan berlangsung hingga Mei dan Juni 2022.
Namun, baik pemerintah maupun Kementerian Sosial (Kemensos) belum memberikan informasi lanjutan terkait kapan tanggal penyaluran pertama bansos PKH tahap 2, apakah bulan April, Mei, atau Juni 2022.
Meski demikian, masyarakat masih dapat cek data penerima bansos PKH melalui link resmi cekbansos.kemensos.go.id atau Aplikasi Cek Bansos.
Jika melalui Aplikasi Cek Bansos, lakukan login kemudian klik menu Cek Bansos, namun jika melalui link cekbansos.kemensos.go.id bisa melakukan cara ini:
- Masukkan data sesuai KTP (provinsi, kabupaten, kecamatan, kelurahan, dan nama)
- Ketik kode acak yang muncul
- Klik “CARI DATA”
Tunggu hingga link cekbansos.kemensos.go.id menampilkan hasil pencarian yang sesuai data.
Jika terdaftar menjadi penerima, maka akan muncul data wilayah, nama, usia, dan kolom jenis bansos yang terisi.
Jika terdaftar jadi penerima bansos PKH maka kolom status, keterangan, dan periode cair juga akan terisi.
Termasuk jika periode cair PKH tahap 2, maka “STATUS” akan terisi YA, “KET” akan terisi apakah sudah proses bank atau Kantor Pos, dan “PERIODE” akan terisi penyaluran PKH di tahap berapa.
Kolom keterangan atau KET menunjukkan di mana penerima bansos PKH bisa ambil uang mulai dari Rp225 ribu hingga Rp750 ribu per orang tersebut, apakah akan cair melalui rekening bank atau bisa diambil tunai melalui Kantor Pos.***