BERITA DIY - Selamat! UMKM dapat BLT Rp 600 ribu sebanyak empat kali mulai Februari 2022 jika terdaftar di link di bawah ini, bukan daftar melalui Eform BPUM BRI Tahap 3.
Sebagaimana diketahui, BLT UMKM senilai Rp 2,4 juta atau Rp 1,2 juta sudah tidak lagi diberikan pada tahun 2022 ini.
Perlu diingat juga bahwa Eform BPUM BRI Tahap 3 tidak bisa dimanfaatkan untuk mendaftarkan diri sebagai penerima BLT UMKM.
Eform BPUM BRI Tahap 3 di link eform.bri.co.id/bpum hanya bisa digunakan untuk cek online daftar penerima BLT UMKM pada tahun 2020 dan 2021.
Pada tahun 2022 ini, pelaku UMKM tidak perlu cek online nama mereka di Eform BPUM BRI Tahap 3.
Sebagai gantinya, pelaku UMKM bisa dapat BLT Rp 600 ribu sebanyak 4 kali mulai Februari 2022 ini jika terdaftar sebagai penerima Bansos PKH 2022.
Pelaku UMKM yang bisa dapat BLT Rp 600 ribu empat kali dari Bansos PKH 2022 ini harus memenuhi syarat sebagai berikut:
- Penyandang difabilitas berat atau sudah lansia
- Warga Negara Indonesia
- Tidak menerima bantuan lain dari pemerintah
- Warga miskin atau rentang miskin
- Tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial milik Kementerian Sosial (DTKS Kemensos).
- Terdaftar sebagai penerima Bansos PKH 2022 di Aplikasi Cek Bansos maupun link cekbansos.kemensos.go.id.
Dengan begitu bisa disimpulkan bahwa pelaku UMKM yang bisa dapat BLT Rp 600 ribu empat kali dari Bansos PKH 2022 ini tidak perlu cek di Eform BPUM BRI Tahap 3 melainkan di link cekbansos.kemensos.go.id.
Pelaku UMKM yang mengalami difabilitas berat atau lansia bisa mendapatkan Bansos PKH 2022 seniliai Rp 2,4 juta per tahun yang cair secara bertahap selama empat kali.
Bansos PKH Tahap 1 cair pad Februari 2022 ini. Tahap 2, 3, dan 4 setiap tiga bulan sekali sesuai jadwal yang sudah ditentukan pemerintah.
Pelaku UMKM bisa mencairkan BLT Rp 600 ribu per bulan dari program ini melalui bank-bank di bawah ini:
1. Bank Negara Indonesia (BNI)
2. Bank Rakyat Indonesia (BRI)
3. Bank Tabungan Negara (BTN)
4. Bank Mandiri
Berikut cara cek online daftar penerima Bansos PKH 2022 melalui link cekbansos.kemensos.go.id:
1. Kunjungi alamat website cekbansos.kemensos.go.id
2. Pilih nama provinsi
3. Pilih nama kabupaten
4. Pilih nama kecamatan
5. Pilih nama desa
6. Input nama lengkap sesuai KTP
7. Input kode huruf
8. Klik Cari Data
9. Setelah itu akan muncul informasi apakah pelaku UMKM bisa dapat BLT Rp 600 ribu empat kali dari Bansos PKH 2022 ini atau tidak.
Proses pendaftaran BLT Rp 600 ribu per bulan bagi pelaku UMKM yang ingin terdaftar sebagai penerima Bansos PKH ini tidak dilakukan di Eform BPUM BRI Tahap 3.
Pelaku UMKM yang lansia atau difabel dan tidak menerima bantuan lain bisa daftar Bansos PKH 2022 dengan cara sebagai berikut:
1. Isi link pendaftaran online di link DTKS yang disediakan pemerintah provinsi terdekat
2. Daftar online melalui Aplikasi Cek Bansos
3. Datang langsung ke kantor kelurahan terdekat dengan membawa KTP
Itulah UMKM yang bisa dapat BLT Rp 600 ribu empat kali mulai Februari 2022 tanpa daftar di Eform BPUM BRI Tahap 3.***