Cara Membuat BPJS Kesehatan Online di Aplikasi JKN: Syarat Wajib Permohonan, SIM, SKCK, Naik Haji dan Umroh

21 Februari 2022, 18:15 WIB
Tampilan utama aplikasi JKN untuk membuat BPJS Kesehatan secara online. /Tangkap layar: https://play.google.com/store/apps/details?id=app.bpjs.mobile&hl=in&gl=US

BERITA DIY - Cara membuat BPJS Kesehatan dapat dilakukan secara online di aplikasi JKN dengan mudah untuk keperluan syarat permohonan SIM, SKCK hingga pergi ibadah haji atau umrah sesuai aturan yang baru.

Sejak diresmikannya Inpres Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional, setiap warga negara diwajibkan untuk memiliki jaminan BPJS Kesehatan.

Aturan tersebut mulai berlaku sejak 6 Januari 2022 serta telah diundangkan dalam laman peraturan.bpk.go.id.

Baca Juga: Cara Membuat Kartu BPJS Kesehatan Online yang Wajib Saat Urus STNK, SIM hingga Syarat Naik Haji atau Umrah

Syarat wajib memiliki BPJS Kesehatan ini nantinya digunakan untuk keperluan pemohon membuat SIM, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Artikel ini akan memberikan informasi seputar cara membuat BPJS Kesehatan secara online di aplikasi JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) yang lebih mudah dan hemat waktu serta tenaga tanpa harus datang langsung ke kantor layanan BPJS Kesehatan.

Cara membuat kartu BPJS Kesehatan secara online dengan mudah lewat aplikasi JKN:

1. Download aplikasi JKN di App Store atau Play Store (KLIK DI SINI)

2. Buka aplikasi Mobile JKN.

3. Klik Daftar.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Tanggung Biaya Operasi Caesar? Ini Syarat dan Ketentuan Agar Bisa Klaim

4. Pilih Pendaftaran Peserta Baru.

5. Baca ketentuan pendaftaran, klik Setuju.

6. Masukkan NIK KTP.

7. Ketik kode captcha.

8. Halaman akan menampilkan daftar data keluarga dan calon peserta BPJS Kesehatan.

9. Isi data diri, lalu klik Selanjutnya.
Pilih fasilitas kesehatan (faskes) yang diinginkan, termasuk dokter gigi.

10. Masukkan alamat email yang aktif.

11. Klik Simpan.

Baca Juga: Simak 3 Cara Cek Nomor BPJS Kesehatan dengan Menggunakan KTP, Input NIK ke WhatsApp, JKN Mobile, dan SMS

12. Kode verifikasi akan dikirimkan ke alamat email yang didaftarkan.

13. Cek email masuk dan salin kode verifikasi tersebut ke aplikasi Mobile JKN.

14. Peserta akan mendapatkan virtual account untuk pembayaran premi.

15. Pembayaran iuran bisa dilakukan melalui e-commerce, mobile banking, ATM, kantor pos, atau di berbagai merchant BPJS Kesehatan seperti minimarket.

Itulah informasi cara membuat BPJS Kesehatan secara online di aplikasi JKN sebagai syarat untuk mengurus permohonan SIM, SKCK hingga naik haji dan umrah.***

Editor: Muhammad Suria

Tags

Terkini

Terpopuler