Dugaan Sikap Represif Oknum Polisi ke Warga Wadas Dikritik, Ini Tanggapan Komnas HAM dan Ganjar Pranowo

9 Februari 2022, 13:50 WIB
Sikap represif dari beberapa oknum polisi purworejo kepada warga wadas memicu kritikan, termasuk Komnas HAM dan Ganjar Pranowo. /https://twitter.com/ganjarpranowo

 

BERITA DIY - Sikap represif dari beberapa oknum polisi di Purworejo kepada warga Wadas pada Selasa, 8 Februari 2022 memicu kritikan berbagai kalangan, termasuk Komnas HAM RI.

Polemik yang terjadi bermula atas penolakan terhadap penambangan batu andesit untuk proyek stategis nasional (PSN) Bendungan Bener sejak 2016. Penolakan tersebut kerap mendapat tekanan dari aparat kepolisian.

Dilansir melalui akun official Twitternya @ganjarpranowo, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengklarifikasi terkait peristiwa yang terjadi di Desa Wadas pada Selasa. 8 Februari 2022. Ganjar meminta maaf dan akan bertanggung jawab atas peritiwa yang terjadi.

Baca Juga: Desa Wadas Terletak di Mana? Simak Kekayaan Alam yang Ada di Lokasi Tambang Quarry yang Viral di Twitter Itu

"Memantau perkembangan yang ada di Purworejo khususnya Wadas. Kami sudah sepakat, masyarakat yang diamankan kemarin, hari ini akan dilepas untuk dipulangkan" Terang Ganjar dalam klarifikasinya pada Presconfrence di Mapolres Purwerejo

Melalui akun twitter @komnasHAM Respons Komnas HAM RI melayangkan Surat Keterangan Pers NOMOR: 003/HM.00/II/2022 Terhadap Dugaan Kekerasan Dalam Proses Pengukuran Lahan Warga Untuk Penambangan Batu Andesit di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah pada Selasa, 8 Februari 2022.

Komnas HAM RI menyesalkan adanya penangkapan terhadap sejumlah warga yang sampai rilis ini dikeluarkan masih ditahan di Polres Purworejo.

Baca Juga: Tolak Penambangan Material Bendungan Bener Purworejo, Warga Wadas Terlibat Bentrok dengan Polisi

Berdasarkan hal tersebut, Komnas HAM meminta kepada beberapa pihak untuk melakukan beberapa hal, berikut ini:

1. Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWS SO) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk menunda pengukuran lahan milik warga Desa Wadas yang sudah setuju untuk pengukuran.

2. Polda Jawa Tengah menarik aparat yang bertugas di Desa Wadas, dan melakukan evaluasi total pendekatan yang dilakukan serta memberi sanksi kepada petugas yang terbukti melakukan kekerasan kepada warga.

Baca Juga: Kondisi Terkini Ganjar Pranowo Pasca Alami Kecelakaan Saat Bersepeda

3. Polres Purworejo segera melepaskan warga yang ditahan di Kantor Polres Purworejo.

4. Gubernur Jawa Tengah, BBWS Serayu Opak dan pihak terkait menyiapkan alternatif-alternatif solusi terkait permasalahan penambangan batu andesit di Desa Wadas untuk disampaikan dalam dialog yang akan difasilitasi oleh Komnas HAM RI.

5. Meminta kepada semua pihak untuk menahan diri, menghormati hak orang lain dan menciptakan suasana yang kondusif bagi terbangunnya dialog berbasis prinsip hak asasi manusia.***

Editor: Iman Fakhrudin

Tags

Terkini

Terpopuler