BERITA DIY - Simak berikut ini cara daftar DTKS Jakarta di link dtks.jakarta.go.id untuk dapat Bansos PKH, sembako, hingga KJP Plus DKI Jakarta.
Masyarakat yang ingin mendapatkan bansos dari Pemerintah seperti Bansos PKH dan bansos sembako, wajib terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.
Selain Bansos PKH dan sembako, bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) plus bagi warga DKI Jakarta juga menggunakan DTKS.
Baca Juga: Cara Dapat Bansos PKH Rp 10 Juta, Cek Online cekbansos.kemensos.go.id Pakai KTP
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS adalah sumber data yang digunakan oleh pemerintah untuk menetapkan daftar penerima bantuan sosial, baik yang berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan Belanja Derah (APBD).
DTKS menjadi acuan atau sumber bagi Pemerintah Pusat maupun Daerah untuk pemberian bantuan sosial seperti bansos PKH, sembako atau BPNT, dan KJP yang berasal dari APBN.
Masyarakat dapat melakukan pendaftaran DTKS melalui dua cara yakni secara online dan offline.
Cara online, masyarakat bisa buka link dtks.jakarta.go.id, sementara offline bisa daftar langsung ke kelurahan sesuai dengan domisili dengan membaw KTP dan KK asli
Cara Daftar DTKS Online 2022
Berikut cara daftar DTKS online 2022 bagi warga DKI Jakarta dikutip dari akun instagram resmi @dkijakarta 31 Januari 2022:
1. Buka link dtks.jakarta.go.id
2. Registrasi untuk membuat akun
3. Login menggunakan akun yang sudah jadi
4. Pilih menu PENDAFTARAN
5. Masukkan data diri, anggota keluarga, dan informasi rumah tangga ke dalam sistem
6. Klik kirim
Baca Juga: Belum Terdaftar di DTKS Kemensos, Lakukan Ini! Ada BLT Anak Usia 0- 6 Tahun Rp3 Juta di Bansos PKH
Sebagai informasi, terdapat daftar rumah tangga yang tidak bisa diusulkan sebagai penerima Bansos PKH, sembako, hingga KJP Plus melalui DTKS Online 2022, yaitu:
- Pemegang KTP non-DKI Jakarta
- TNI, Polri, PNS, Anggota DPR/DPRD
- Memiliki mobil
- Memiliki lahan atau lahan dan bangunan dengan NJOP lebih dari Rp 1 miliar
- Sumber air utama yang digunakan dalam rumah tangga untuk minum adalah air kemasa bermerk
- Dinilai tidak miskin oleh masyarakat setempat
Hal itu agar bansos Pemerintah tepat sasaran diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran DTKS, masyarakat dapat menghubungi 021-226 84824 atau 0812-8797-6318 (Whatsapp).
Demikianlah cara daftar DTKS Jakarta di link dtks.jakarta.go.id untuk dapat Bansos PKH, Sembako, hingga KJP Plus DKI Jakarta.***