Profil Ormas GMBI yang Ricuh di Polda Jabar, Ketua Umum dan 10 Anggota Jadi Tersangka

1 Februari 2022, 10:12 WIB
Ormas GMBI saat diperiksa dan diamankan di Polda Jabar. Simak Profil ormas GMBI yang demo ricuh di Polda Jabar, Ketua umum dan 10 anggota GMBI ditetapkan jadi tersangka. /Instagram.com/@humaspolda.jabar

BERITA DIY - Simak profil ormas GMBI yang ricuh di Polda Jabar, yang Ketua Umumnya ditetapkan jadi tersangka.

Ormas Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) menjadi sorotan setelah melakukan aksi demo yang berujung ricuh di Polda Jabar, Bandung, pada Kamis 27 Januari 2022.

Atas kejadian tersebut, polisi menangkap Ketua Umum (Ketum) Ormas GMBI dan menjadikannya sebagai tersangka pada Jumat 28 Januari 2022.

Baca Juga: Profil Fabio Carvalho, Pemain Bidikan Liverpool Keturunan dari Timor Leste: Biodata, Karier, dan Prestasi

Fauzan, Ketua Umum Ormas GMBI, ditangkap dan dijadikan tersangka kasus perusakan fasilitas yang ada di area Mapolda Jabar, Kota Bandung.

Selain Ketua Umum, 10 anggota GMBI juga ditetapkan sebagai tersangka.

Demo yang dilakukan GMBI di polda Jabar, awalnya untuk mendesak polisi mengusut kasus dugaan pengeroyokan terhadap anggotanya di Karawang pada November 2021 yang menewaskan satu orang diusut tuntas.

Namun, dalam aksinya mereka mencoba merobohkan pagar markas polisi itu dan mengeroyok polisi yang bertugas.

Baca Juga: Profil Randa Septian, Artis Sinetron yang Ditangkap Polisi Karena Ganja, Ini Biodata, Tinggi, hingga Akun IG

Profil GMBI dan Kiprahnya

GMBI berdiri pada 2022. Ormas atau LSM ini didirikan oleh mantan caleg DPRD Jabar dari Partai Demokrasi Kebangsaan, M Fauzan Rachman. GMBI sendiri berkantor pusat di Bandung, Jawa Barat.

GMBI memiliki Moto 'NKTI Harga Mati' dan memiliki cabang yang tersebar di sejumlah wilayah Indonesia.

Eksa Kapolda Jabar, Anton Charilyan diketahui pernah menjadi dewan pembina GMBI. Namun pada 2018, dirinya mundur karena perbedaan visi dan misi dengan GMBI.

GMBI sering muncul ke 'permukaan' terkait kasus-kasus besar yang terjadi.

Baca Juga: Profil Rafael Nadal Raja Grand Slam, Juara di Australian Open 2022, Pernah Menduduki Peringkat 1 Dunia

Pada 2015, ketika KPK tengah mengusut kasus dugaan rekening gendut Komjen Pol Budi Gunawan alias Komjen BG, GMBI melaporkan eks Ketua PPATK Yunus Husein dan majalah Tempo ke polisi.

Dua tahun berselang pada tahun 2017, GMBI melaporkan eks petinggi KPK Abraham Samad dan Bambang Widjojanto, dalam kasus yang sama.

GMBI juga pernah melakukan aksi mendukung Budi Gunawan dalam sidang praperadilan dan demo ke gedung KPK hingga berakhir ricuh.

GMBI juga pernah terlibat konflik dengan FPI terkait pemeriksaan Habib Rizieq Syihab. Massa FPI saat itu diserang yang mengakibatkan beberapa orang terluka dan satu mobil rusak.

Baca Juga: Kritik Jokowi Tentang Pembubaran Ormas Tanpa Pengadilan, Rachland: Dia Sendiri Promosikan Babi Panggang

 

Aksi anarkistis GMBI di markas Polda Jabar juga mendapat kecaman dari Gubernur Jabar Ridwan Kamil.

"Tindakan anarkis, perusakan dan pelecehan oleh kelompok ormas yang melakukan demonstrasi di depan Markas Polda Jawa Barat dan sangat mendukung tindakan tegas dan penangkapan dari kepolisian @humaspolda.jabar untuk mereka yang mengganggu ketertiban dan melanggar hukum," tulis Ridwan Kamil di akun medsosnya.

Sementara itu Ketum GMBI Fauzan yang ditetapkan sebagai tersangka akhirnya minta maaf.

"Saya secara pribadi dan sebagai ketua umum memohon maaf kepada Kapolda Jabar beserta jajarannya atas kerusakan yang terjadi. Saya siap bertanggung jawab dan akan menindak tegas anggota GMBI yang terlibat,” kata Fauzan.

Itulah profil Ormas GMBI yang ricuh di Polda Jabar, Ketua Umumnya ditetapkan jadi tersangka.***

Editor: Muhammad Suria

Tags

Terkini

Terpopuler