Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, 8 Januari 2022, Biaya, Lokasi dari Mall Grand Cakung Sampai Citraland

8 Januari 2022, 09:15 WIB
Mall Grand Cakung hingga Mall Citraland akan jadi salah satu lokasi dari jadwal SIM keliling DKI Jakarta hari ini, 8 Januari 2022. /Tangkap layar: ntmcpolri.info

BERITA DIY - Mall Grand Cakung hingga Mall Citraland akan jadi salah satu lokasi dari jadwal SIM keliling DKI Jakarta hari ini, 8 Januari 2022. Simak pula biaya perpanjangan.

Warga Jakarta tak perlu risau. Bagi Anda yang mau memperpanjang SIM, kamu tinggal mendatangi lokasi SIM keliling terdekat.

Polda Metro Jaya telah menyiapkan mobil layanan SIM keliling di empat lokasi strategis di Ibukota hari ini, kecuali Jakarta Utara.

Baca Juga: Cara Perpanjang SIM Online, Bagaimana Prosesnya? Simak Biaya dan Berkas yang Disiapkan

Mulai dari Jakarta Selatan, Timur, Barat, hingga Pusat, tersedia mobil SIM keliling yang bisa kamu coba untuk memperpanjang SIM.

Namun, tak semua kategori SIM dapat diperpanjang melalui layanan SIM keliling. Hanya SIM A dan SIM C saja yang dapat melakukan perpanjangan.

Sementara, bagi pemilik SIM B, perpanjangan masa berlaku SIM hanya dapat dilakukan di kantor polisi saja.

Jika hendak memperpanjang SIM di layanan SIM keliling, kamu juga diharuskan membawa syarat-syarat dokumen yang telah diwajibkan oleh polisi.

Baca Juga: Jadwal, Lokasi, Harga SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini, 7 Januari 2022, Semua Kotamadya Kecuali Jakut

Berikut syarat-syarat untuk melakukan perpanjangan SIM di mobil layanan SIM keliling DKI Jakarta hari ini:

1. Foto KTP yang masih berlaku,

2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,

3. Bukti Cek Kesehatan.

Untuk memperpanjang SIM di layanan SIM keliling DKI Jakarta hari ini, kamu dibebankan harga sebesar RpRp75 ribu hingga Rp80 ribu.

Hal itu sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (BNBP) di mana SIM A dikenakan biaya sebesar Rp80 ribu dan SIM C sebesar Rp75 ribu.

Baca Juga: Biaya, Syarat Batas Usia, Dokumen yang Diperlukan dan Cara Bikin Surat Izin Mengemudi SIM Baru di Tahun 2022

Berikut letak lokasi dan jadwal layanan SIM keliling DKI Jakarta hari ini, 8 Januari 2022 di semua wilayah kotamadya Jakbar, Jaksel, Jakpus, dan Jaktim:

- Jakpus : Kantor Pos Lapangan Banteng

- Jaktim : Mall Grand Cakung

- Jaksel : Kampus Trilogi Kalibata & ITC Cipulir Mas Jaksel

- Jakbar : Mall Citraland

Baca Juga: Biaya, Syarat Batas Usia, Dokumen yang Diperlukan dan Cara Bikin Surat Izin Mengemudi SIM Baru di Tahun 2022

Sementara ini kotamadya Jakarta Utara atau Jakut tidak tersedia layanan mobil SIM keliling. Masyarakat Jakut dapat memperpanjang SIM secara langsung di kantor polisi.

Sementara itu, jadwal jam operasional layanan mobil SIM keliling di seluruh wilayah kotamadya dimulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.

Demikian informasi mengenai jadwal SIM keliling DKI Jakarta hari ini, 8 Januari 2022 di Jakbar, Jaktim, Jakpus, dan Jaksel.***

Editor: Muhammad Suria

Tags

Terkini

Terpopuler