BERITA DIY - Banpres Produktif Usaha Mikro atau BPUM Desember 2021 masih cair. Cek daftar NIK KTP lolos hanya dengan dua kode ini.
Bulan ini yaitu Desember 2021 adaah bulan terakhir dimana para pelaku usaha mikro yang sudah daftar sebagai calon penerim BPUM mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta.
Perpanjangan penyaluran dari bulan September sampai Desember 2021 sudah banyak pelaku usaha mikro yang mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta melalui bank BRI.
Baca Juga: Tak Dapat BPUM? Pelaku UMKM Masih Bisa Dapat 2 Bantuan Ini dari Pemerintah, Total Hingga Rp3,55 Juta
Anda memiliki usaha mikro namun belum mendaftarkan sebagai calon penerima Banpres BPUM, mohon maaf untuk saat ini tidak bisa mendaftarkan karena sudah ditutup pada bulan September 2021.
Jika Anda berminat mendaftar sebagai calon penerima BPUM, coba daftarkan usaha mikro Anda pada tahun 2022 jika dibuka.
Ada beberapa persyaratan yang harus Anda penuhi agar bisa daftar sebagai calon penerima BPUM, simak selengkapnya:
1. Memiliki usaha mikro dibuktikan dengan NIB atau SKU
2. Usaha mikronya memenuhi syarat sesuai UU Nomor 28 tahun 2008
3. Warga Negara Indonesia dibuktikan dengan memiliki KTP
4. Tidak sedang menerima KUR dari bank
5. Bukan ASN/PNS, TNI/POLRI, dan pegawai BUMN/BUMD
Kabar baik bagi Anda yang sudah mendaftarkan sebagai calon penerima Banpres BPUM dan belum sempat mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta di bank BRI.
Anda bisa cek daftar penerima BPUM BRI hanya di eform.bri.co.id/bpum. Dengan Anda cek di link tersebut nantinya akan muncul NIK KTP Anda lolos atau tidak.
Caranya cukup mudah yaitu Anda hanya tinggal masukkan dua kode ini. Kode yang dimaksud yaitu kode NIK KTP dan kode verifikasi yang diminta di Eform BRI tahap 3.
Langkah pertama buka link eform.bri.co.id/bpum untuk langsung masuk ke laman pencarian daftar penerima.
Kemudian Anda masukkan NIK KTP dan kode verifikasi yang diminta. Lalu langkah terakhir hanya dengan klik 'Proses Inquiry' untuk mulai mencari.
Ketika Anda lolos terdaftar sebagai penerima BPUM, Anda akan mendapatkan notifikasi lolos seperti di bawah ini.
"Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM an "sesuai dengan nama Anda" dengan nomor rekening "rekening yang dibuatkan BRI" . Untuk verifikasi dan pencairan hubungi Kantor BRI terdekat membawa eKTP."
Namun jika NIK KTP Anda tidak lolos, maka Anda akan mendapatkan notifikasi sebagai berikut:
"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM"
Jika sudah mendapatkan tanda lolos di atas, segera cairkan melalui bank BRI dengan membawa eKTP dan bukti lolos di eform.bri.co.id.***