BERITA DIY - BLT UMKM Desember 2021 cair Rp 1,2 juta kepada para pemilik KTP yang memenuhi persyaratan. Simak cara cek daftar penerima Banpres BPUM di Eform BRI Tahap 3.
Tahukan Anda bahwa pada bulan Desember 2021 ini, pemerintah masih memberikan BLT UMKM atau Banpres BPUM senilai Rp 1,2 juta kepada para pemegang KTP yang terdampak pandemi covid-19.
Bantuan ini disalurkan oleh bank penyalur yang sudah ditunjuk, yakni BRI dan BNI. Pemegang KTP yang ingin mengetahui apakah dapat bantuan ini atau tidak, bisa cek KTP di Eform BRI Tahap 3.
Untuk mendapatkan bantuan ini, pemegang KTP cukup perlu mempersiapkan berkas yang sedikit, seperti salinan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan aslinya serta salinan Kartu Keluarga (KK) dan aslinya.
Selain itu, pelaku usaha juga harus mempersiapkan salinan Dokumen Nomor Izin Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU) dan aslinya.
Sedangkan cara untuk dapat BLT UMKM Rp 1, 2 juta ini adalah sebagai berikut:
1. Daftar online atau offline di kantor dinas yang membidangi koperasi dan UKM
2. Melengkapi berkas pendaftaran
3. Mengisi formulir yang disediakan
4. Memenuhi syarat atau kriteria yang dibutuhkan
Sayangnya saat ini beberapa daerah sudah menutup proses pendaftaran karena bantuan ini hanya tinggal disalurkan.
Untuk mengetahui apakah pemegang KTP dapat bantuan ini atau tidak, bisa cek online di Eform BRI Tahap 3 dengan cara sebagai berikut:
1. Buka eform.bri.co.id
2. Klik BPUM
3. Masukkan nomor KTP
4. Masukkan kode verifikasi
5. Klik "Proses Inquiry"
Jika terdaftar sebagai penenerima, pemegang KTP bisa langsung reservasi antrean secara online untuk mendapatkan jadwal dan waktu pencairan bantuan.
Berikut adalah kriteria pemegang KTP yang bisa dapat BLT UMKM Rp 1,2 juta pada Desember 2021:
- WNI
- Punya usaha mikro
- Bukan ASN, TNI, Polri, dan pegawai BUMN/BUMD
- Bukan penerima KUR di perbankan
Demikianlah informasi terbaru soal pemegang NIK KTP yang bisa dapat BLT UMKM Rp 1,2 juta dan cara cek penerima Banpres BPUM di Eform BRI Tahap 3.***