BERITA DIY – Pencairan terakhir Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) senilai Rp1,2 juta akan berakhir bulan Desember 2021 ini.
Maka dari itu, pelaku Usaha Mikro dapat segera cek nama masing – masing apakah terdaftar menjadi penerima BPUM Rp1,2 juta atau tidak, bisa secara online di laman resmi eform BRI (eform.bri.co.id) atau BNI (banpresbpum.id).
Baik Bank BRI maupun Bank BNI telah ditunjuk Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) untuk menjadi penyalur BPUM Rp1,2 juta.
Bank BRI menyalurkan BPUM kepada 10,2 juta penerima, sedangkan Bank BNI menyalurkan kepada lebih dari 2 juta pelaku Usaha Mikro di tahun 2021 ini.
Selain dua bank penyalur tersebut, Kemenkop UKM juga menunjuk beberapa penyalur mulai dari Bank BUMN, BUMD, serta PT Pos Indonesia.
Namun, diketahui hanya Bank BRI dan BNI yang memiliki laman resmi untuk cek nama pelaku Usaha Mikro yang terdaftar sebagai penerima.
Baca Juga: Daftar Online Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Cek Cara Pengambilan BPUM Desember 2021
Adapun dua laman resmi tersebut yaitu eform.bri.co.id atau yang sering disebut eform BRI serta banpresbpum.id dari Bank BNI.
banpresbpum.id Bank BNI
Cukup buka laman banpresbpum.id kemudian ketik 16 digit NIK KTP pendaftar BPUM. Jika lolos maka laman tersebut akan menampilkan data penerima yang kemudian bantuan Usaha Mikro tersebut dapat dicairkan melalui Bank BNI.
Namun, dari hasil pengamatan Tim Berita DIY, pada hari ini, Senin, 6 Desember 2021 laman banpresbpum.id belum dapat diakses kembali.
eform BRI (eform.bri.co.id)
Sementara itu, data hingga Oktober 2021, melansir ANTARANEWS, 5 November 2021 lalu Bank BRI telah menyalurkan BPUM kepada seluruh penerima atau kepada seratus persen pelaku Usaha Mikro yang lolos.
Masyarakat dapat segera cek melalui link resmi eform BRI (eform.bri.co.id) untuk pastikan apakah nama mereka termasuk menjadi penerima BPUM di bulan Desember ini atau tidak:
- Pastikan HP atau perangkat lain sudah terkoneksi internet
- Buka browser, contohnya Google Chrome
- Ketik eform.bri.co.id
- Klik “BPUM”
- Masukkan NIK KTP 16 digit ke laman eform.bri.co.id
- Ketik kode verifikasi lengkap dan tepat
- Klik “Proses Inquiry”
Tunggu hingga laman eform.bri.co.id menampilkan hasil pencairan, apakah pelaku Usaha Mikro tersebut lolos menjadi penerima BPUM di bulan Desember 2021 ini atau tidak.
Jika dinyatakan NIK KTP terdaftar dapat langsung mencairkan BPUM ke Bank BRI dengan melalui proses berikut:
- Ambil nomor antrean online di eform.bri.co.id dengan mengisi data lokasi sesuai KTP penerima BPUM
- Datang ke Bank BRI untuk cairkan dana BPUM Rp1,2 juta sesuai lokasi yang ditentukan serta waktu yang dipiih
- Bawa berkas KTP asli dan fotokopi serta isi Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) di Bank BRI
Pihak kantor Bank BRI setempat akan memproses verifikasi data penerima yang telah dilampirkan.
Jika proses verifikasi lolos maka dana BPUM Rp1,2 juta dapat langsung dicairkan saat itu juga di Bank BRI atau diambil melalui ATM.
Baca Juga: Banpres BPUM Cair Tanpa Perlu Klik BRI dan BNI, Cek Nama Penerima di Link Terbaru BLT UMKM
Perlu diingat bahwa bulan Desember 2021 ini merupakan pencairan BPUM terakhir. Hal tersebut juga sudah disampaikan pihak Bank BRI melalui laman resmi eform (eform.bri.co.id).
“Batas waktu pencairan BPUM 2021 tanggal 31 Desember 2021. Penerima BPUM agar segera mencairkan ke Kantor BRI sebelum batas tanggal tersebut,” terang pihak Bank BRI.
Lebih lanjut, melaui laman eform BRI juga diinformasikan bahwa penerima yang telah mencairkan BPUM tidak perlu serta tidak dapat lagi memproses cek nama penerima hingga melakukan reservasi antrean pencairan di laman eform.bri.co.id.***