Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan Agar Dapat BSU, Iuran Bulanan Mulai Rp16.800

22 November 2021, 08:00 WIB
Cara daftar BPJS Ketenagakerjaan agar dapat Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja formal dengan iuran bulanan mulai Rp16.800. /Tangkap layar bpjsketenagakerjaan.go.id

BERITA DIY - Simak cara daftar BPJS Ketenagakerjaan agar dapat Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja formal dengan iuran bulanan mulai Rp16.800.

Meski demikian, perlu dicatat, syarat sebagai penerima BSU 2021 adalah tercatat membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan hingg Juni 2021.

Selebihnya, jika Anda mendaftar hari ini, 22 November 2021. Anda tak termasuk dalam syarat penerima BSU 2021.

Baca Juga: 1,6 Juta Pekerja Baru Dapat BLT Subsidi Gaji Tahap 6, Cek 2 Link BSU Batch 2 Kemnaker BPJS Ketenagakerjaan

Meski demikian, BPJS Ketenagakerjaan bisa saja Anda butuhkan sebagai perlindungan jaminan sosial yang iuran per bulannya sangat terjangkau.

Sejumlah manfaat yang bisa diperoleh pengguna BPJS Ketenagakerjaan adalah seperti memeroleh perawatan tanpa batas biaya sesuai indikasi medis hingga sembuh bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja.

Dalam masa pemulihan, saat peserta BPJS Ketenagakerjaan belum bisa bekerja, pihak BPJAMSOSTEK akan memberikan:

Baca Juga: 100.000 Usaha Mikro Bisa Dapatkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Begini Syarat dan Cara Daftar BPUM 2021

1. Santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) dengan nilai 100 persen upah yang berikan selama 12 bulan pertama, dan

2. Senilai 50 persen untuk bulan selanjutnya hingga sembuh.

3. Jika peserta meninggal dunia karena kecelakaan kerja, ahli waris akan mendapatkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar 48 kali dari upah terakhir yang terlaporkan.

4. Namun, jika meninggal bukan karena kecelakaan kerja (JKM), santunan yang diterima ahli waris sebesar Rp 42 juta.

5. Sesuai syarat dan ketentuan, dua orang anak dari peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa mendapatkan beasiswa pendidikan dasar hingga perguruan tinggi maksimal sebesar Rp 174 juta.

Baca Juga: 2 Cara Cek Dapat Bantuan BLT Subsidi Gaji Kemnaker BPJS Ketenagakerjaan Hari Ini, BSU Rp 1 Juta Cair

Untuk iuran per bulan disesuaikan dengan kelas BPJS Ketenagakerjaan yang akan diambil oleh pekerja formal maupun informal.

Adapun pekerja informal atau bukan penerima upah (diupah Rp 1 juta) ada dua program yakni JKK dan JKM dengan iuran mulai Rp16.800 per bulan.

Sedangkan untuk yang diupah di atas Rp 1 juta, untuk 3 program (JKK, JKM, dan JHT) cukup menambah Rp20.000 dengan total menjadi iuran Rp36.800 per bulan.

Sebagai info, pekerja informal adalah pekerja yang melakukan kegiatan usaha ekonomi secara mandiri untuk memeroleh penghasilan dari kegiatan atau usahanya tersebut.

Baca Juga: Jadwal BSU Subsidi Gaji Tahap 6 Cair untuk 1,6 Juta Pekerja Data BPJS Ketenagakerjaan, Ini Bocoran Kemnaker

Cara daftar BPJS Ketenagakerjaan

Ada dua cara untuk mendaftar BPJS Ketenagakerjaan yang bisa dilakukan oleh pekerja informal maupun formal, antara lain:

- Secara online

Anda bisa mengunjungi laman bpjsketenagakerjaan.go.id/bpu untuk pekerja infromal atau bukan penerima upah.

Silahkan isi data pada kolom yang sudah ditentukan dalam laman BPJS Ketenagakerjaan tersebut.

- Secara offline

Silahkan mengunjungi kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat atau perbankan yang bekerja sama. Gunakan jaminan dengan kategori bukan penerima upah bagi pekerja informal.

Baca Juga: 1,6 Juta Pekerja Baru Dapat BLT Subsidi Gaji Tahap 6, Cek 2 Link BSU Batch 2 Kemnaker BPJS Ketenagakerjaan

Demikian cara daftar BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja informal dan formal serta kelebihan jaminan sosial hingga dapat BSU.***

Editor: Arfrian Rahmanta

Tags

Terkini

Terpopuler