Informasi Cara Pencairan Dana BPUM Online Oktober 2022, Ini Cara Dapat BLT UMKM Jika Tak Terdaftar BRI dan BNI

9 Oktober 2021, 13:59 WIB
ILUSTRASI - informasi cara pencairan dana BPUM online di Oktober 2022, begini cara dapat BLT UMKM jika tak terdaftar link BRI eform.bri.co.id dan BNI banpresbpum.id. /ANTARA FOTO/Abriawan Abhe

BERITA DIY - Simak informasi cara pencairan dana BPUM online di Oktober 2022, begini cara dapat BLT UMKM jika tak terdaftar link BRI eform.bri.co.id dan BNI banpresbpum.id.

Seperti diketahui pada Oktober 2022, Banpres BPUM BRI dan BNI masih cair. Yang jelas, kuota BLT UMKM yang disalurkan di bulan ini di bawah 100 ribu penerima.

Sebab berdasar data Kemenkop UKM, Banpres BPUM BRI dan BNI tahap 3 hanya tersisa kuota 100 ribu per pertengahan September 2021. BLT UMKM tahap 3 sudah disalurkan ke 2,9 juta UMKM.

Baca Juga: Hari Ini TERAKHIR! Bawa Ini Walau Tak Terdaftar BPUM Tahap 3 di Link BRI - BNI, 100 Ribu Orang Dapat BLT UMKM

Secara total, Banpres BPUM BRI dan BNI tahap 3 cair ke 3 juta UMKM di semester 2 2021. Penyaluran BLT UMKM sendiri sudah dilakukan sejak Juli 2021.

Adapun pada 2021, 12,8 juta UMKM mendapat Banpres BPUM BRI dan BNI. Dari jumlah tersebut, 9,8 juta di antaranya dapat BLT UMKM di semester I 2021.

Besaran Banpres BPUM di 2021 sendiri ditetapkan sebesar Rp1,2 juta per pelaku usaha mikro. Jumlah itu lebih kecil dibanding BLT UMKM 2020 yang mencapai Rp2,4 juta.

Baca Juga: Modal KTP! Dapatkan BPUM BNI Mekaar Jika Tak Terdaftar Banpres BRI Tahap 3 2021, Daftar Tak di Banpresbpum.id

Berikut cara cek daftar penerima Banpres BPUM di link BRI, bukan banpresbpum.id:

  • Buka link eform.bri.co.id bisa dari HP, komputer, atau laptop yang terhubung ke internet
  • Masukkan NIK KTP di kolom yang disediakan
  • Klik "CARI"
  • Data penerima BLT UMKM akan tertera di halaman tersebut.

Baca Juga: Cek Penerima BLT UMKM BNI - BRI Tahap 3 Modal HP Dapat BPUM 2021, Ini Cara Cairkan Banpres Jika Tak Terdaftar

Berikut merupakan cara untuk melakukan reservasi online:

1. Masuk melalui link ini eform.bri.co.id/bpum

2. Akan diarahkan ke halaman reservasi online oleh sistem.

3. Masukkan nomor KTP, menu provinsi, Kota/Kabupaten.

4. Pilih unit kerja BRI yang paling dekat dengan domisili Anda.

5. Pilih jadwal antrean sesuai waktu Anda.

6. Kemudian akan muncul nomor referensi yang harus disimpan dan dibawa saat menerima BLT UMKM atau BPUM.

Baca Juga: Tak Perlu Cek Daftar Penerima BPUM Eform BRI dan Banpresbpum.id BNI, Terima Tanda Ini Dapat BLT UMKM Tahap 3

Baca Juga: Bawa Ini Jika Tak Masuk Daftar Penerima BPUM Tahap 3 di Eform BRI dan BNI Banpresbpum.id Oktober 2021, Auto Dapat BLT UMKM

Jika tak masuk daftar penerima itu, tak perlu bersedih. Pemerintah meluncurkan program Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) sebagai dukungan bagi UMKM dan korporasi untuk mengatasi dampak pandemi COVID-19 khususnya bagi sektor usaha mikro.

Bantuan ini ditujukan untuk wilayah yang terkena PPKM Level 4 sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 27 dan Nomor 28 Tahun 2021 sehingga para penerima belum mendapatkan bantuan skema Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM).

Kepala Bagian Sumber Daya Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Widiastuti Chasanah, di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin, mengatakan, percepatan penyaluran BPUM tersebut dilakukan dengan membuka pendaftaran bagi pedagang kaki lima (PKL) dan pedagang warung kecil untuk mendapatkan dana BPUM melalui Kantor Polsek di domisili masing-masing.

Baca Juga: Daftar Penerima BPUM Oktober 2021 Tanpa Cek Banpresbpum.id, Ini Cara Dapat BLT UMKM BRI BNI Jika Tak Terdaftar

"Persyaratannya sangat mudah, pedagang ber-KTP DKI Jakarta dan mendaftarkan diri melalui Bhabinkamtibmas pada masing-masing kelurahan," kata Widi dikutip dari Antara.  Kemudian, pedagang akan diverifikasi sesuai dengan ketentuan penerima BPUM.

Ada sebanyak 1.200 PKL dan warung kecil telah mendapatkan bantuan dana tunai tersebut, yakni sebanyak Rp1,2 juta per orang.

Sebelumnya, BTPKLW sudah disalurkan di Medan. Untuk penyaluran di daerahmu bisa bertanya ke kantor Polsek dekat rumahmu.***

 

Editor: MR Firmansyah

Tags

Terkini

Terpopuler