Kuota Internet Kemendikbud Cair Oktober 2021, Inilah Daftar Aplikasi yang Tidak Dapat Digunakan

2 Oktober 2021, 08:00 WIB
ILUSTRASI - Daftar aplikasi tidak dapat digunakan kuota internet Kemendikbud. /PIXABAY/LoboStudioHamburg

BERITA DIY - Bantuan dalam program kuota internet kemendikbud akan kembali disalurkan pada Oktober 2021, ketahui daftar aplikasi yang tidak dapat digunakan pada kuota itu.

Pemerintah memastikan akan kembali melanjutkan program pemberian kuota internet dari Kemendikbud pada bulan Oktober 2021. Hal ini sesuai dengan pernyataan yang tertulis dalam laman resminya.

Dalam laman kuota-belajar.kemendikbud.go.id diketahui bahwa adanya kuota internet ini akan disalurkan maupun dicairkan dalam waktu yang telah ditentukan. Waktu yang telah ditentukan itu yaitu 3 bulan mulai dari September, Oktober, dan November 2021.

Baca Juga: Jadwal Penyaluran Kuota Internet Kemendikbud Oktober 2021, Serta Cara Cek untuk Semua Operator

Pada setiap bulannya kuota internet Kemendikbud juga akan disalurkan pada waktu atau tanggal tertentu. Waktu penyaluran tersebut dilakukan pada setiap tanggal 11 hingga 15 pada setiap bulannya.

Meski demikian adanya kuota internet Kemendikbud ini terdapat beberapa daftar aplikasi yang tidak dapat digunakan. Hal ini sesuai dengan tujuan diberikannya bantuan tersebut yaitu untuk pembelajaran.

Sehingga beberapa aplikasi pun tidak dapat digunakan menggunakan kuota yang telah diberikan tersebut.

Baca Juga: Top Up ML Codashop Diamond Pakai Telkomsel Dapat Kuota Internet hingga 7 GB, Ini Rincian Reward Mobile Legends

Berikut merupakan sejumlah aplikasi yang tidak dapat digunakan dengan kuota internet Kemendikbud pada Oktober 2021:

1. Facebook

2. Instagram

3. Pinterest

4. Periscope

5. Snack Video

6. Tinder 

7. Snap Chat

8. Tumblr

9. Bigolive

10. Badoo

11. Twitter

12. Vive

Baca Juga: 2 Cara Agar Dapat Kuota Internet Kemendikbud, Ini Daftar Aplikasi yang Tidak Dapat Digunakan

Selain aplikasi, juga terdapat beberapa permainan atau game yang juga tidak dapat untuk diakses menggunakan kuota internet tersebut. Bahkan beberapa aplikasi video juga tidak dapat diakses.

Sementara besaran kuota yang diberikan sendiri juga berbeda-beda, berikut merupakan rinciannya:

Peserta didik PAUD: 7 GB per bulan

Peserta didik jenjang SD: 10 GB per bulan

Peserta didik jenjang menengah: 10 GB per bulan

Mahasiswa: 15 GB per bulan

Pendidik PAUD: 12 GB per bulan

Pendidik SD: 12 GB per bulan

Pendidik menengah: 12 GB per bulan

Dosen: 15 GB per bulan

Baca Juga: Daftar Aplikasi dan Situs yang Tak Bisa Dibuka Pakai Kuota Internet Kemendikbud, YouTube dan WhatsApp Masuk?

Bagi para peserta didik maupu pendidik yang belum dapat menerima bantuan ini tidak perlu khawatir. Sebab Anda dapat mendaftarkan nomor yang dimiliki ke instansi atau lembaga yang menaungi.

Sehingga nantinya lembaga itu akan melakukan pelaporan terkait data nomor yang akan dimasukkan sebagai penerima bantuan kuota tersebut.

Demikianlah informasi mengenai kuota internet Kemendikbud lengkap dengan daftar aplikasi yang tidak dapat digunakannya.***

Editor: Muhammad Naufal Alyaa

Tags

Terkini

Terpopuler