BERITA DIY - Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021 Rp 1 juta sudah cair ke 4,6 juta karyawan tanpa ada potongan biaya apapun, baik oleh Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan, maupun Bank Himbara. Simak cara cek daftar penerima BLT Subsidi Gaji Tahap 4 via link yang ada di artikel ini.
Berdasarkan data terakhir yang dirilis Kementerian Ketenagakerjaan, sudah ada sekitar 4.611.816 karyawan yang sudah dapat BSU 2021 Rp 1 juta.
Itu berarti, masih ada sekitar 4,1 juta karyawan yang akan dapat BLT Subsidi Gaji di Tahap 4 dan 5 karena target penerima BSU 2021 ini adalah 8,7 juta orang.
BSU 2021 ini merupakan salah satu bantuan yang diberikan pemerintah sejak Pemberlakuan Penerapan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4 dan 3 di masa pagebluk covid-19 tahun ini.
Dana yang digunakan untuk menyalurkan BSU 2021 ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Daftar penerima BLT Subsidi Gaji Tahap 4 dan 5 didapatkan Kemnaker dari BPJS Ketenagakerjaan setelah diverifikasi seusi persyaratan yang termaktub dalam Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah bahkan beberapa kali meninjau langsung penyaluran BSU 2021 ini untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan tidak ada potongan biaya apapun.
"Kehadiran saya dan rekan-rekan dari Kemnaker ingin terus memastikan penyaluran BSU tahun 2021 ini lancar dan tidak ada pemotongan sepeserpun baik untuk biaya administrasi, dan lain-lainnya" kata Ida usai melakukan kunker ke Banten, 17 september 2021 kemarin.
BLT Subsidi Gaji Tahap 4 dan 5 akan dicairkan oleh Kemnaker kepada karyawan melalui rekening bank Himbara.
Karyawan yang tidak menggunakan rekening bank Himbara akan dibuatkan rekening baru secara kolektif.
Karyawan yang ingin mengetahui apakah BLT Subsidi Gaji Tahap 4 dan 5 sudah cair atau belum, bisa cek di link bsu.kemnaker.go.id.
Selain itu, karyawan juga bisa cek daftar penerima BSU 2021 secara online di link BPJS Ketenagakerjaan, bsu.bpjsketanagakerjaan.go.id.
Adapun cara untuk cek online daftar penerima BSU 2021 sangat mudah hanya perlu membuka link di atas dan memasukkan NIK KTP.
Setelah itu karyawan bisa mengetahui apakah namanya lolos di BPJS Ketenagakerjaan atau tidak dan berhak dapat BLT Subsidi Gaji Tahap 4 dan 5 atau tidak.
Karyawan yang merasa memenuhi syarat namun tidak terdaftar sebagai penerima BSU bisa lapor ke manajemen perusahaan atau kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat.
Itulah info terbaru soal BSU 2021 Rp 1 juta yang sudah cair lagi dan cara cek penerima BLT Subsidi Gaji Tahap 4 dan 5 di BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker.***