Kartu Prakerja Gelombang 21 Sudah Dibuka, Ini Bocoran Soal Tes Online Agar Dapat Insentif Rp2,4 Juta

16 September 2021, 16:12 WIB
Simak bocoran soal Kartu Prakerja gelombang 21 yang dibuka hari ini, Kamis, 16 September 2021. /Tangkapan layar: Instagram.com/@prakerja.go.id

BERITA DIY - Simak bocoran soal tes online Kartu Prakerja di artikel ini. Masyarakat kini tengah mendaftar gelombang 21 yang sudah dibuka untuk dapat insentif senilai Rp2,4 juta.

Kartu Prakerja gelombang 20 baru saja diumumkan kemarin, Rabu, 15 September 2021. Bagi peserta yang tak lolos ataupun publik yang belum mendaftar, tetap bisa mengajukan gelombang 21.

Kartu Prakerja gelombang 21 menjadi salah satu trending di Google, sebab bertepatan dengan pembukaan mulai hari ini, Kamis, 16 September 2021.

Baca Juga: Catat! Bukan yang Pertama Daftar, Begini Cara Penentuan 754 Ribu Peserta Lolos Kartu Prakerja Gelombang 21

Seluruh proses pendaftaran Kartu Prakerja melalui portal prakerja.go.id yang diakses secara online. Tak ada tahapan yang dilakukan secara offline atau tatap muka.

Namun, pastikan terlebih dahulu kamu telah memenuhi syarat yang ditentukan oleh Kartu Prakerja. Sebab, tak semua pendaftar akan lolos.

Jika belum mengetahui, ini syarat atau golongan calon penerima Kartu Prakerja yang telah memasuki gelombang 21.

Baca Juga: Selalu Gagal Dapat Kartu Prakerja, Ada 6 Tips yang Wajib Dilakukan Supaya Lolos Gelombang 21 Jika Telah Dibuka

- WNI dengan ketentuan berumur 18 tahun ke atas

- Tidak sedang bersekolah atau menempuh kuliah

- Sedang mencari kerja atau terkena PHK, individu yang berstatus sebagai karyawan namun membutuhkan keterampilan tambahan, pekerja yang dirumahkan, pelaku usaha mikro

- Tidak menerima bantuan dari pemerintah selama Covid-19

- Belum ada yang menerima atau ada satu anggota keluarga yang telah menerima Kartu Prakerja, sebab bantuan ini hanya berlaku 2 NIK dalam 1 KK

Baca Juga: Hore! Daftar Kartu Prakerja Gelombang 21 Dibuka Hari Ini, Kuota 754 Ribu Peserta! Ini Kriteria yang Akan Lolos

- Bukan Pejabat, Anggota DPRD, ASN, Polri, TNI, Kepala Desa/Perangkat Desa, dan bekerja di BUMN atau BUMD

Pastikan kamu telah memenuhi kriteria di atas agar bisa daftar Kartu Prakerja gelombang 21. Setelah registrasi dan isi data diri di laman prakerja.go.id, kamu akan dialihkan untuk mengikuti tes online.

Adapun tes online merupakan salah satu tahapan wajib yang harus diikuti peserta agar bisa mendapatkan insentif Rp2,4 juta dari mengikuti pelatihan.

Baca Juga: Lolos Kartu Prakerja Gelombang 20? Segera Beli Pelatihan Melalui 7 Mitra Resmi Agar Dapat Insentif

Hasil dari jawaban tes online menjadi pertimbangan Kartu Prakerja untuk menentukan peserta berhak lolos atau tidak. Oleh karena itu, kamu harus menyiapkan beberapa hal berikut:

1. Latihan soal hitungan atau matematika dasar

2. Latihan mengerjakan soal tentang motivasi dalam bekerja/berkarier yang memiliki hubungan dengan alasan personal

3. Latihan mengerjakan soal pecahan matematika

Baca Juga: Selamat! Kartu Prakerja Gelombang 20 Diumumkan, Lakukan 3 Hal Ini agar Uang Insentif Rp2,55 Juta CAIR

4. Luangkan waktu 25 menit untuk mengerjakan 27 soal jika tidak ada perubahan dari gelombang sebelumnya

5. Siapkan kerta coret-coretan saat mengerjakan soal

6. Tentukan tempat yang hening dan nyaman agar fokus menjawab soal dengan benar

7. Jika belum menyelesaikan soal dan waktu telah habis, maka sistem akan menghentikan secara otomatis

Setelah mengerjakan seluruh soal, kamu menjawab beberapa pertanyaan tambahan yang tertera di layar monitor.

Baca Juga: Login www.prakerja.go.id Ini Tanda Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 20 dan Cara Dapat Rp 500 Juta

Selanjutnya, klik "Gabung" pada dashboard akun dan menunggu pengumuman lolos yang biasanya dalam hitungan hari.

Perhatikan data diri sesuai dengan KK dan KTP serta jangan ganti nomor HP selama menunggu pengumuman, sebab Kartu Prakerja akan mengumumkan kelolosan melalui SMS.

Demikianlah tips dan kisi-kisi soal Kartu Prakerja gelombang 21 yang telah dibuka. Pantau terus laman resmi prakerja.go.id, Instagram @prakerja.go.id dan BERITA DIY.***

Editor: Inayah Bastin Al Hakim

Tags

Terkini

Terpopuler