BERITA DIY - Link daftar online BLT UMKM 2021 untuk 15 daerah di 5 provinsi di Indonesia tersedia di artikel ini. Buruan isi agar terdaftar di eform BRI Tahap 3 dan lengkapi 4 syarat wajib yang ada agar BPUM Rp1,2 juta cair.
Sebagai informasi, BLT UMKM pencairan September 2021 harusnya cair ke 500 ribu orang. Namun karena pada bulan sebelumnya masih tersisa banyak kuota, sehingga pemerintah kembali membuka pendaftaran calon penerima yang baru.
Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM) berwenang untuk menetapkan daftar penerima BLT UMKM yang diusulkan oleh lembaga pengusul, yakni dinas koperasi dan UKM di masing-masing daerah.
Masing-masing lembaga pengusul diberikan kewenangan untuk membuka pendaftaran BLT UMKM 2021 pada bulan ini, baik secara online maupun offline.
Berdasarkan pantauan Berita DIY sudah ada setidaknya 15 daerah di lima provinsi yang membuka pendaftaran BLT UMKM 2021 secara online.
Masing-masing daerah memiliki jadwal dan syarat khusus yang berbeda-beda, sehingga pendaftar sebaiknya mengecek langsung ke lembaga pengusul.
Meskipun demikian, secara umum ada empat syarat yang wajib dipenuhi pendaftar agar bisa terdaftar di eform BRI Tahap 3 dan BPUM Rp1,2 juta bisa cair September 2021 ini, yakni:
1. WNI
BLT UMKM 2021 hanya diperuntukkan bagi warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan eKTP dan nomor induk kependudukan
2. Memiliki usaha mikro
Bukti kepemilikan usaha mikro bisa melalui dokumen:
- Surat Keterangan Usaha (SKU)
- Nomor Izin Berusaha (NIB)
- Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK)
Baca Juga: Besok Terakhir! Ini Link Daftar BPUM September di 3 Wilayah Ini, Dapatkan BLT UMKM Rp1,2 Juta
3. Bukan golongan terlarang
Daftar golongan yang terlarang untuk dapat BPUM Rp1,2 juta ini di antaranya adalah ASN, TNI, Polri, serta Pegawai BUMN/BUMD.
4. Tidak sedang mengajukan KUR di bank
BLT UMKM ini hanya menyisir pelaku usah amikro yang belum terakses perbankan atau unbankable.
Sedangkan berkas yang perlu disiapkan selain dokumen kepemilikan usaha mikro adalah KTP dan KK beserta fotokopiannya.
Berikut 15 link daftar online BLT UMKM 2021 di 5 provinsi di Indonesia yang bisa dimanfaatkan agar bisa terdaftar di eform BRI Tahap 3 dan dapat BPUM Rp1,2 juta:
1. Provinsi DKI Jakarta
- DKI Jakarta: https://www.instagram.com/p/CTV6t5apurE/
2. Provinsi Derah Istimewa Yogyakarta
- Kabupaten Bantul : https://docs.google.com/forms/d/
3. Provinsi Jawa tengah
- Brebes: https://docs.google.com/forms/d/e/1
- Kota Surakarta: https://docs.google.com/forms/d/1LAV3
- Kota Semarang: https://e-bpumdiskopum.semarangkota.go.id/
- Demak: www.go-desmart.com
- Kabupaten Cilacap: https://docs.google.com/forms/d/e/1FAI
- Kabupaten Pati: bit.ly/BPUMdinkoppati2021
- Kabupaten Pekalongan: tinyurl.com/bpum21pkl
- Kabupaten Batang: bit.ly/BPUM2021_Batang
- Kabupaten Wonogiri: bit.ly/BPUMWONOGIRI2021.
4. Provinsi Jawa Timur
- Sidoarjo: sipraja.sidoarjokab.go.id/index.php
- Kabupaten Gresik: https://docs.google.com/forms/d/1PTbcZ
- Kabupaten Magetan: https://docs.google.com/forms/d/16
5. Provinsi Jawa Barat
- Kota Depok: https://docs.google.com/forms/d/e
Setelah mendaftar, penerima BLT UMKM bisa dicek di link eform BRI Tahap 3 menggunakan eKTP.
Berikut cara mengetahui apakah dapat BLT UMKM atau tidak di link eform BRI Tahap 3:
- Klik link eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan NIK
- Masukkan kode verifikasi
- Klik tombol Proses Inquiry
Setelah itu akan muncul status pendaftaran BLT UMKM 2021. Jika terdaftar sebagai penerima, maka bisa langsung memesan jadwal dan lokasi pencairan BPUM Rp1,2 juta di link yang sama.
Itulah 15 link daftar online BLT UMKM 2021 di 5 provinsi di Indonesia, lengkap dengan 4 syarat agar eKTP masuk eform BRI Tahap 3 dan BPUM Rp1,2 juta cair.***