BERITA DIY - 900 ribu UMKM yang memenuhi 3 syarat yang ditetapkan akan dapat BLT BPUM di September 2021, yuk daftar online Banpres BRI dan BNI di 3 link berikut.
Seperti diketahui pada BPUM tahap 3, ada 3 juta UMKM yang bakal dapat BLT. Penyaluran dilakukan sejak Juli 2021 lalu dan ditargetkan selesai pada Agustsu 2021.
Namun demikian, ternyata penyaluran Banpres BPUM tahap 3 tak sesuai rencana, yakni belum selesai sepenuhnya pada Agustus 2021.
Berdasarkan rilis Kemenko Perekonomian pada 30 Agustus 2021, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mencatat, realisasi BPUM baru 11,84 juta UMKM atau pelaku usaha mikro.
"Bantuan Presiden Usaha Mikro (BPUM) realisasinya Rp14,2 triliun terhadap 11,84 juta pelaku usaha mikro dan ini sekitar 92,52 persen,” ucap Airlangga.
Senada, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyampaikan realisasi penyaluran BPUM 2021 sudah mencapai Rp14,21 triliun atau 92,35 persen dari total senilai Rp15,36 triliun.
Realisasi penyaluran BPUM senilai Rp14,21 triliun itu diperuntukkan untuk 11,84 juta pelaku usaha mikro. Artinya masih ada sisa kuota 1 juta UMKM yang belum dapat BPUM.
Pada tahun 2020, bantuan BPUM yang disalurkan ke UMKM mencapai Rp2,4 juta per penerima. Sedang pada tahun ini, BPUM yang cair sebanyak Rp1,2 juta per UMKM.
Adapun Banpres BPUM tahap 3 merupakan bantuan Pemerintah untuk membantu UMKM penerima di tengah pemberlakuan PPKM Darurat atau PPKM level 3 dan 4.
Cek daftar penerima Banpres BPUM tahap 3 di situs eform.bri.co.id dan banpresbpum.id:
- Kunjungi laman eform.bri.co.id maupun banpresbpum.id
- Isi NIK e-KTP pada kolom yang disediakan
- Masukkan kode verifikasi
- Lanjutkan ke proses inquiry
- Setelahnya akan ada notifikasi terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM (BLT UMKM) 2021.
Apabila nama kamu tercantum di kedua atau salah satu link tersebut, artinya kamu masuk daftar penerima Banpres BPUM di September 2021.
Selain itu jika mendapat BPUM, berdasarkan keterangan dari BRI, ada SMS yang didapatkan penerima BLT UMKM. Tanda penerima BPUM ini sama seperti tahun 2020 lalu.
Berikut bunyi SMS yang didapat ketika dapat BLT BPUM:
"Nsbh Yth. Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif (BPUM). Untuk verifikasi dan pencairan silakan menghubungi kantor BRI terdekat dengan membawa eKTP."
Adapun penerima BPUM tahap 3 di September 2021 harus memenuhi 3 syarat ini:
- WNI, dibuktikan dengan mempunyai NIK KTP dan memiliki usaha mikro.
- Bukan sebagai anggota ASN, TNI, POLRI, dan pegawai BUMN/BUMD.
- Tidak sedang menerima kredit ataupun pembiayaan dari bank atau KUR.
Berikut 3 link daftar online BPUM tahap 3:
- DKI Jakarta: KLIK DI SINI
- Sidoarjo, Jawa Timur: KLIK DI SINI
- Gresik, Jawa Timur: KLIK DI SINI
Demikian cara daftar beserta 3 syarat penerima Banpres BPUM di September 2021. Semoga usaha kamu mendapat bantuan UMKM, ya!***