BERITA DIY - NIK KTP tidak terdaftar di link banpresbpum.id yang dikelola BNI? Tenang, ada alternatif link lain untuk mengecek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta.
Bulan ini, Agustus 2021, pemerintah rencananya mencairkan BPUM kepada sejuta pelaku UMKM. Penyalurannya melalui BNI dan BRI.
Sebelumnya, Juli 2021, sudah ada sekitar 1,5 juta orang yang mendapat penyaluran BLT UMKM. Kemudian, pada bulan depan, September 2021, bakal ada 500 ribu UMKM memperoleh bantuan saat pandemi tersebut.
Artinya, kesempatan untuk mendapatkan BLT UMKM masih terbuka lebar. Jika NIK KTP tidak terdaftar sebagai penerima Banpres BPUM, kamu bisa mengecek di link yang dikelola BRI.
Link alternatif untuk mengecek BLT UMKM yaitu eform.bri.co.id/bpum. Tak sekadar mengecek, jika termasuk penerima BPUM, kamu bisa melakukan reservasi pengambilan dana bantuan Rp 1,2 juta.
Tahapan mengecek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta di link milik BRI adalah:
- Masuk ke link eform.bri.co.id/bpum menggunakan browser di HP maupun laptop.
- Isi NIK KTP di kolom yang tersedia.
- Isi kolom kode verifikasi dengan tulisan huruf yang ada di sampingnya dan klik "Proses Inquiry".
- Selanjutnya akan muncul pemberitahuan apakah termasuk penerima BLT UMKM atau tidak.
Jika termasuk penerima BPUM, kamu akan diarahkan ke laman reservasi. Di laman itu kamu bisa menentukan jadwal dan lokasi pengambilan BLT UMKM sebesar Rp 1,2 juta.
Nah, berikut ini cara reservasi pengambilan dana BLT UMKM di BRI:
- Masuk ke laman reservasi pengambilan BLT UMKM.
- Pilih kantor BRI tempat Anda akan mencairkan uang BPUM.
- Pilih tanggal pengambilan uang BLT UMKM Rp 1,2 juta.
- Setelah selesai, kamu tinggal mendatangi kantor BRI yang sesuai saat reservasi dan sesuai tanggal yang dipilih.
- Jangan lupa bawa e-KTP saat mendatangi BRI.
- Lengkapi dokumen pencairan yang nantinya diberikan petugas bank.
- Setelah lengkap dan terverifikasi, uang BLT UMKM Rp 1,2 juta akan cair.
Akan tetapi, jika NIK KTP kamu tidak juga terdaftar di link Eform BRI, ada baiknya cek lagi syarat penrima BLT UMKM. Sebab tidak semua UMKM bisa memperoleh bansos tersebut.
Individu yang bisa memperoleh BLT UMKM Rp 1,2 juta merupakan warga negara Indonesia dibuktikan dengan KTP. Kemudian, memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM.
UMKM yang ingin mendapatkan BPUM pun harus memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU). Penerima BLT UMKM juga dipastikan tidak sedang menerima fasilitas KUR.
Selain itu, perlu dicatat, pemerintah tidak memberikan BLT UMKM kepada orang yang sama untuk kedua kalinya. Serta, tidak memberikan Banpres tersebut kepada PNS atau PPPK (ASN), prajurit TNI atau anggota Polri, serta pegawai BUMN/BUMD.
Demikian informasi terkait NIK KTP yang tak terdaftar di link milik BNI, banpresbpum.id. Kamu dapat mengecek penerima BLT UMKM di satu link lain yang dikelola oleh BRI.***