BLT Uang Tunai Rp1,2 Juta per UMKM akan Cair hingga September: Ini Syarat Penerima Manfaat Banpres

12 Agustus 2021, 09:52 WIB
ILUSTRASI: BLT uang tunai Rp1,2 juta bakal cair hingga September kepada pelaku UMKM yang memenuhi syarat. /Tangkap layar instagram.com/@kemenkopukm

BERITA DIY – Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp1,2 per pelaku UMKM siap cair hingga September 2021 kepada masyarakat yang memenuhi syarat sebagai penerima manfaat Banpres.

Periode penyaluran bulan September mendatang merupakan pencairan BPUM tahap 2 yang sudah berlangsung sejak Juli 2021.

Pada bulan September mendatang, terdapat 500 ribu pelaku UMKM yang akan menerima BLT uang tunai Rp1,2 juta tersebut.

Baca Juga: Sudah Daftar Banpres BPUM Tahap 3 Agustus 2021? Cek Penerima BLT UMKM BRI dan BNI Tanpa Klik eform.bri.co.id

Dilansir dari laman Instagram resmi Kementerian Koperasi dan UKM (@kemenkopukm), pihaknya menerangkan jika kuota penerima Banpres di tahap 2 yang cair Juli, Agustus, dan September tersebut masing-masing memiliki jumlah yang berbeda.

“Penyaluran BPUM Tahap 2 Tahun 2021 terbagi ke dalam 3 periode: Juli, Agustus, September 2021. Uang senilai Rp1.2 Juta disalurkan untuk 3 juta Pelaku Usaha Mikro, yang belum pernah menerima BPUM dan sesuai kriteria,” jelas pihak Kemenkop UKM melalui unggahan di akun Instagram @kemenkopukm, 23 Juli 2021 lalu.

Nantinya BLT untuk pelaku UMKM ini hanya akan cair satu kali dan langsung cair ke rekening penerima.

Baca Juga: Cek KTP di Eform BRI Tahap 3 agar Dapat BLT UMKM, Login Link banpresbpum.id Banpres BPUM PNM Mekaar BNI Cair

Sedangkan bagi penerima yang tidak memiliki rekening di bank penyalur, pihak bank akan membuatkan rekening untuk pencairan Banpres tersebut.

Lalu, bagaimana cara mengetahui daftar penerima Banpres UMKM tersebut?

Beberapa bank penyalur seperti BNI dan BRI menyediakan link resmi untuk mempermudah para pelaku UMKM untuk cek apakah terdaftar jadi penerima Banpres atau tidak.

Link tersebut dapat menjadi alternatif jika pelaku UMKM yang sudah daftar Banpres 2021 belum juga mendapatkan SMS, telepon, atau WhatsApp dari pihak bank terkait penyaluran uang tunai Rp1,2 juta.

Berikut link resmi dari bank BNI dan BRI yang dapat digunakan, serta cara cek melalui link tersebut:

Baca Juga: Tersedia Kuota 1 Juta UMKM Penerima Banpres BPUM Rp1,2 Juta Cair Agustus 2021, Cek Nama di eform.bri.co.id

BNI

Bank BNI menyediakan link banpresbpum.id untuk mengetahui apakah pelaku UMKM yang sudah daftar Banpres terdaftar jadi penerima BLT Rp1,2 juta atau tidak.

Cukup menggunakan NIK KTP yang dimasukkan pada kolom yang tersedia di link banpresbpum.id dan klik “CARI” maka akan muncul data pelaku UMKM yang akan mendapatkan BLT Rp1,2 juta.

Selanjutnya, alur dan syarat pencairan ke bank BNI akan muncul di bawah data penerima Banpres.

BLT uang tunai Rp1,2 juta bisa cair ke bank BNI jika berkas syarat pencairan sudah diverifikasi.

Namun, dari hasil pantauan Tim BERITA Diy, 12 Agustus 2021, link banpresbpum.id belum dapat diakses dan pihak BNI belum memberikan keterangan resmi terkait hal ini.

Baca Juga: BLT UMKM Cair 2 Bulan Lagi, Cek Eform BRI Tahap 3 dan Login Link Ini untuk Dapat Banpres BPUM PNM Mekaar BNI

BRI

Sama seperti bank BNI, bank BRI memberikan kemudahan bagi pelaku UMKM untuk cek online di link eform.bri.co.id cukup klik “BPUM” dan memasukkan NIK KTP dan kode verifikasi saja.

Jika terdaftar di link eform.bri.co.id/bpum maka pelaku UMKM dapat mengisi form ambil antrean online, lengkap dengan isi tanggal pencairan dan bank penyalur yang sesuai.

Bank BRI akan melakukan pencairan setelah berkas syarat pencairan dari pelaku UMKM selesai diverifikasi.

Pada penyaluran BPUM tahap 2 ini, pemerintah menyalurkan Banpres kepada 3 juta pelaku UMKM mulai Juli – September 2021 dengan syarat penerima BLT uang tunai Rp1,2 juta yaitu:

Baca Juga: Banpres Agustus Dipastikan Tidak Cair ke 4 Golongan Ini: Cek Namamu di Banpresbpum BNI atau Link Ini

  • Bukan penerima kredit KUR
  • Belum pernah dapat BLT Banpres
  • Memenuhi syarat dan kriteria sebagai penerima manfaat

Kriteria penerima manfaat telah dijelaskan pihak Kemenkop UKM saat pembukaan pendaftaran BPUM lalu, yaitu meliputi WNI, memiliki NIK KTP, memiliki usaha mikro yang lengkap dengan berkas pendukung pendaftaran Banpres, bukan ASN, TNI, POLRI, pegawai BUMN, ataupun BUMD.***

Editor: Mufit Apriliani

Tags

Terkini

Terpopuler