BERITA DIY - Hari Veteran Nasional diperingati setiap tahunnya pada tanggal 10 Agustus. Penetapan Hari Veteran Nasional didasari oleh Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2012 tentang Veteran Republik Indonesia.
Kemerdekaan Indonesia tidak lepas dari perjuangan para veteran dalam perwujudannya. Sehingga, sudah selayaknya pemerintah menghargai jasa para veteran untuk mempertahankan kemerdekaan dengan menetapkan peran veteran dalam Hari Veteran Nasional.
Sejarah Hari Veteran Nasional dimulai dari peran para veteran dalam mempertahankan kemerdekaan dari para penjajah Belanda pasca reformasi. Pada tanggal yang sama yakni 10 Agustus 1949, terjadi peristiwa gencatan senjata yang penting dan menjadi momen yang dikenang untuk memperingati jasa veteran.
Baca Juga: Sejarah Hari Dharma Wanita Nasional 2021, Eksistensi Peran dan Kedudukan Perempuan dalam Pembangunan
Veteran telah ikut membela Kemerdekaan dan kedaulatan Negara Republik Indonesia dari negara lain yang timbul pada masa perjuangan hingga masayang akan datang. Mereka juga ikut dalam perjuangan masa revolusi fisik dari 17 Agustus 1945 sampai 27 Desember 1949 untuk mempertahankan Republik Indonesia.
Masa revolusi fisik diantaranya terdapat dalam perjuangan pembebasan Irian Barat, melakukan Trikora sejak 10 Desember 1961 sampai dengan 1 Mei 1963, dan yang ikut melakukan tugas Dwikora langsung secara aktif.
Kesertaan perjuangan dilakukan baik dalam operasi atau pertempuran maupun dalam kesatuan bersenjata serta mereka yang ikut aktif dalam perjuangan Seroja dalam kurun 21 Mei 1975 sampai dengan 17 Juli 1976.
Baca Juga: Sejarah Hari Ayah Sedunia yang Jatuh Hari Ini, 20 Juni 2021, Pertama Kali Populer di Amerika Serikat
Peresmian UU Nomor 15 Tahun 2012 dimaksutkan untuk memberikan penghargaan dan penghormatan berupa Tanda Kehormatan Veteran Republik Indonesia. UU Nomor 15 Tahun 2012 kemudian ditindak lanjuti dengan adanya Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 2014.
Pengertian veteran didapuk dari Ketentuan Umum UU Nomor 15 Tahun 2012 adalah sebagai berikut:
"Veteran Republik Indonesia adalah warga negara Indonesia yang bergabung dalam kesatuan bersenjata resmi yang diakui oleh pemerintah yang berperan secara aktif dalam suatu peperangan menghadapi negara lain dan/atau gugur dalam pertempuran untuk membela dan mempertahankan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia, atau warga negara Indonesia yang ikut serta secara aktif dalam pasukan internasional di bawah mandat Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk melaksanakan misi perdamaian dunia, yang telah ditetapkan sebagai penerima Tanda Kehormatan Veteran Republik Indonesia."
Veteran sendiri dibagi ke dalam kriteria keveterannya, yaitu dalam kategori Veteran Pejuang Kemerdekaan Republik Indonesia, Veteran Pembela Kemerdekaan Republik Indonesia, Veteran Perdamaian Republik Indonesia, dan Veteran Anumerta Republik Indonesia.
Setiap veteran akan mendapatkan tunjangan veteran dan dana kehormatan sebagai veteran nasional. Dana Kehormatan adalah sejumlah uang yang diberikan setiap bulan yang merupakan penghargaan dan penghormatan dari negara.
Para veteran nasional di Indonesia berada di dalam naungan organisasi resmi, yaitu Legiun Veteran Republik Indonesia atau LVRI. LVRI merupakan satu-satunya organisasi massa Veteran di Indonesia.***