Diperpanjang! Cara Daftar Ulang dan Cek Kuota Internet Kemendikbud Pelajar Pengajar: Telkomsel, Indosat, XL

1 Agustus 2021, 17:00 WIB
ILUSTRASI - Begini cara daftar ulang, syarat dan kriteria dan cara cek kuota internet Telkomsel, XL, Indosat dan Tri Kemendikbud yang diperpanjang hingga Desember 2021. /PIXABAY/pexels

BERITA DIY - Kabar gembira! Pemerintah memperpanjang bantuan kuota internet bagi pelajar dan pengajar yang terdata di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Di operator Telkomsel, Tri, Axis-XL dan Indosat Ooredoo.

Dilansir dari laman indonesiagoid, pemerintah kembali menganggarkan dana tambahan sebesar Rp5,54 triliun untuk perpanjangan bantuan kuota internet bagi anak didik dan tenaga pengajar tahun ajaran kali ini.

Rincinannya, bantuan kuota internet Kemendikbud akan menjangkau 38,1 juta peserta didik dan tenaga pendidik untuk periode Agustus hingga Desember 2021.

Baca Juga: Terakhir 31 Juli! Cara Aktivasi Rekening BSU Upah Guru Honorer Kemendikbud, dan Cek Syarat Subsidi Gaji

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, pada Rabu 21 Juli 2021, menerangkan bahwa kuota internet dari pemerintah disalrkan untuk membantu pembelajaran jarak jauh di masa pandemi Covid-19.

Sebelumnya, program bantuan subsidi kuota internet tersebut telah diselenggarakan pada Januari-Mei 2021 dengan anggaran Rp3,0 triliun. Sehingga total rincian anggaran bagi kuota internet tersebut mencapai Rp8,54 triliun.

Baca Juga: Cara Ikut Lomba Video Pendek Kreatif TikTok CeritaSalingBantu Lawan Pandemi dari Kemendikbud

Besaran bantuan kuota internet Kemendikbud 2021

Besaran bantuan kuota internet Kemendikbud untuk peserta didik dan tenaga didik, antara lain:

  • Peserta Didik jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD) akan mendapatkan Kuota Umum 7 GigaByte (GB) per bulan;
  • Peserta Didik Jenjang SD sampai SMA akan mendapatkan Kuota Umum 10 GB per bulan;
  • Pendidik Jenjang PAUD sampai SMA akan mendapatkan Kuota Umum 12 GB per bulan;
  • Dosen dan Mahasiswa Akan mendapatkan Kuota Umum 15 GB per bulan.

Adapun nomor peserta didik dan tenaga didik yang dapat disubsidi dengan kuota internet Kemendikbud adalah yang telah terdaftar di sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Baca Juga: Uang BSU Guru Honorer Cair 31 Juli! Ini Cara Aktivasi Rekening di GTK Kemendikbud dan Cek Bantuan Subsidi Gaji

Namun, apabila para pelajar/mahasiswa dan pengajar mengganti nomor yang sudah terdaftar dan akan daftar nomor baru untuk dapat kuota internet Kemendikbud, caranya begini:

1. Calon penerima harus melapor kepada pimpinan satuan pendidikan sebelum masa penyaluran untuk mendapatkan bantuan kuota.

2. Lantas, pimpinan atau operator satuan pendidikan harus mengunggah surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) untuk nomor yang berubah atau nomor baru pada laman Kemendikbudristek https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id/ atau https://pddikti.kemdikbud.go.id/ (untuk jenjang pendidikan tinggi).

Baca Juga: Cara Cek PIP Kemendikbud 2021 Cair dengan NISN SD SMP SMA, Penerima Bantuan Login di pip.kemdikbud.go.id

Syarat dan kriteria penerima bantuan kuota internet Kemendikbud 2021

Lebih lanjut syarat dan kriteria penerima bantuan kuota internet gratis Kemendikbud adalah sebagai berikut:

Peserta Didik pada PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah:

  • Terdaftar di sistem dapodik.
  • Memiliki nomor HP aktif atas nama peserta didik/orang tua/anggota keluarga/wali.

Peserta didik jenjang pendidikan perguruan tinggi atau mahasiswa:

  • Terdaftar di sistem Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).
  • Berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda (double degree).
  • Memiliki nomor HP aktif.

Baca Juga: Jadwal Cair Subsidi Kuota Internet Gratis Kemendikbud Juli, Diperpanjang hingga Desember 2021

Pendidik pada PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah:

  • Terdaftar di sistem Dapodik dan berstatus aktif.
  • Memiliki nomor HP aktif.

Pendidik jenjang pendidikan perguruan tinggi atau dosen:

  • Terdaftar di sistem PDDikti dan berstatus aktif.
  • Memiliki nomor registrasi Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN), Nomor Induk Dosen Khusus (NIDK), atau Nomor Urut Pendidik (NUP).
  • Memiliki nomor HP aktif.

Baca Juga: Uang BSU Guru Honorer Cair 31 Juli! Ini Cara Aktivasi Rekening di GTK Kemendikbud dan Cek Bantuan Subsidi Gaji

Cara cek bantuan kuota internet Kemendikbud 2021

Sementara untuk mengecek bantuan kuota internet gratis dari Kemendikbud bisa dilakukan dengan cara berikut:

1. Telkomsel: melalui SMS dari Telkomsel atau dengan hubungi *888# dan aplikasi MyTelkomsel.

2. Indosat: melalui aplikasi myIM3 atau dengan hubungi nomor USSD *123*075# lalu pilih nomor satu.

3. Tri: dengan hubungi nomor USSD *123*10*3# atau lewat aplikasi Bima+

4. XL dan Axis: melalui nomor *123# lalu pilih info atau lewat aplikasi aplikasi myXL dan AxisNet.

Baca Juga: Cara Cek PIP Kemendikbud 2021 Cair dengan NISN SD SMP SMA, Penerima Bantuan Login di pip.kemdikbud.go.id

Itulah cara daftar ulang, syarat dan kriteria dan cara cek kuota internet Kemendikbud yang diperpanjang hingga Desember 2021.***

Editor: Arfrian Rahmanta

Sumber: Indonesia.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler