BERITA DIY - Kabar baik! Jangan sedih jika tak terdaftar BPUM tahap 3 BRI di eform.bri.co.id. Sebab BNI juga mencairkan Banpres BPUM kepada UMKM.
Seperti diketahui, Banpres BPUM pada tahun 2021 disalurkan oleh 2 bank, yakni BRI, BNI hingga BPD. Berbeda dengan BLT UMKM di 2020 yang hanya disalurkan oleh BRI.
Adapun kepastian Banpres BPUM disalurkan oleh Bank BNI, disampaikan oleh Direktur Utama Bank BNI, Royke Tumilaar saat menyerahkan BPUM secra simbolis.
“BNI dipercaya oleh Kementerian Koperasi dan UKM untuk menyalurkan banpres produktif bagi pelaku usaha mikro tahun 2021 sebesar Rp1,2 juta per orang. Penerima ditunjuk oleh Kementerian Koperasi dan UKM, seluruh 2,1 juta penerima tersebut tersebar di berbagai daerah di Indonesia,” ucap Royke.
Seperti diketahui pada BPUM tahap 3, Kemenkop UKM menyalurkan Banpres kepada 3 juta UMKM di semester II 2021. Penyaluran dilakukan mulai Juli hingga September 2021.
Berikut ini cara cek daftar penerima BPUM di link milik BNI, yakni banpresbpum.id:
- Kunjungi laman https://banpresbpum.id
- Isi NIK e-KTP pada kolom yang disediakan
- Klik cari
- Akan ada notifikasi terdaftar atau tidak
Untuk BLT UMKM yang disalurkan BNI, selain BPUM yakni Banpres Mekaar. Perbedaan mendasar BLT BPUM Mekaar yakni disalurkan oleh Bank BNI, berbeda dengan BPUM UMKM yang disalurkan oleh Bank BRI sejak tahun 2020 lalu.
Dalam BPUM Mekaar, besaran bantuan yang diberikan sama dengan BLT UMKM dari BRI, yakni Rp 1,2 juta.
PNM sendiri seperti merupakan BUMN yang fokus menyalurkan modal kepada pelaku usaha kecil. Hingga kini, sudah banyak UMKM yang dibantu permodalannya oleh BUMN PNM.Untuk cek daftar penerima BLT Mekar via online, masyarakat dapat mengunjungi situs banpresbpum.id. Hal itu diumumkan oleh akun resmi Bank BNI. Pada bulan ini, BLT PNM kembali cair.
Bagi yang namanya tercantum bisa menghubungi Account Officer PNM Mekaar terdekat, dengan sebelumnya memastikan namanya terdaftar dalam penerima BLT PNM. Cara pendaftarannya pun cukup menyiapkan KTP dan mengisi form yang disediakan.
Saat ini tersiar kabar bahwa pendaftaran BPUM Mekaar dilakukan di situs banpresbpum.co.id. Informasi tersebut tidak benar.***