Pekerja yang Punya Kriteria Ini Bisa Dapat Bantuan Rp1 Juta dari BSU Subsidi Gaji: Tahun 2021 Bakal Cair Lagi

28 Juli 2021, 17:45 WIB
ILUSTRASI: Pekerja dengan kriteria ini bisa dapat bantuan Rp1 juta dari BSU Subsisi Gaji 2021. /ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid/wsj

BERITA DIY – Pekerja yang bisa dapat bantuan Rp1 juta dari BSU subsidi gaji yaitu yang telah memenuhi kritria yang telah ditentukan Kemnaker. Pada tahun 2021 ini, subsidi gaji akan kembali cair kepada pekerja yang berhak jadi penerima manfaat.

Beberapa kriteria pekerja penerima manfaat sedikit berbeda dari tahun lalu, hal ini terkait pemberlakuan level untuk PPKM Darurat di beberapa daerah di Indonesia.

“Perbedaannya dikaitkan dengan keadaan saat ini, yaitu PPKM Darurat dan juga utamanya berdasarkan masukan-masukan dari sejumlah pihak atas pelaksanaan BSU tahun kemarin agar kita tahun ini berjalan lebih tertib, lebih akuntabel, dan lebih tepat sasaran bagi penerima BSU,” jelas Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri seperti dikutip dari kemnaker.go.id, 23 Juli 2021.

Baca Juga: Info BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Kapan Cair, Ini Daftar Karyawan yang Dapat BSU Subsidi Gaji Rp 1 Juta

Pencairan kembali BSU Subsidi Gaji Rp1 juta kepada pekerja yang memenuhi kriteria sebagai penerima manfaat ini diharapkan dapat mencegah adanya PHK di tengah pandemi Covid-19.

“Pemberian BSU diharapkan juga mampu meningkatkan daya beli dan menjaga tingkat kesejahteraan pekerja/buruh,” jelas Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, seperti dikutip dari laman resmi Kemnaker 24 Juli 2021 lalu.

Pemerintah juga memprioritasken pekerja yang mengalami pengurangan jam kerja serta dirumahkan yang bisa dapat bantuan subsidi gaji tahun 2021 ini.

Selengkapnya, berikut beberapa tujuan pemberian BSU kepada pekerja yang memenuhi kriteria penerima manfaat:

Baca Juga: Belum Dapat BSU Subsidi Gaji Guru Honorer? Berikut Cara Aktivasi Rekening agar Bantuan Cair ke Rekening

  • Mencegah PHK oleh perusahaan
  • Membantu pekerja yang dirumahkan
  • Meringankan beban pengusaha di tengah pandemi
  • Menciptakan hubungan industrial yang harmonis dan kondusif
  • Meningkatkan daya beli masyaraat
  • Menjaga tingkat kesejahteraan buruh

Perlu diingat bahwa BSU Subsidi Gaji tahun 2021 ini hanya cair satu kali dengan target penerima bantuan yaitu 8 juta penerima serta kebutuhan anggaran sebesar Rp8 triliun.

Adapun pekerja yang berhak dapat BSU subsidi gaji sebesar Rp1 juta yaitu yang telah memenuhi kriteria sebagai berikut:

Baca Juga: BSU Subsidi Gaji PPKM Level 4: Cara Dapat BLT Rp1 Juta dan Cara Cek Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan 2021

  • WNI
  • Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan
  • Berada di zona PPKM IV, sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 22/20221
  • Pekerja membayar iuran dengan besaran iuran dihitung berdasarkan upah di bawah Rp3,5 juta, sesuai gaji terakhir yang dilaporkan Pemberi Kerja ke BPJS Ketenagakerjaan
  • Pekerja berada di sektor yang terdampak PPKM, seperti industri barang konsumsi, perdangangan dan jasa kecuali pendidikan dan kesehatan, transportasi, aneka industri, properti dan real estate
  • Memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan

Nantinya, bantuan Rp1 juta tersebut akan ditransfer langsung ke pekerja yang memenuhi kriteria sebagai penerima BSU melalui rekening bank Himbara.***

Editor: Mufit Apriliani

Tags

Terkini

Terpopuler