BERITA DIY - Simak cara cairkan bantuan bansos BST Kemensos yang cair bulan Juli 2021 sebanyak Rp600 ribu ditambah beras 10 kilogram. KPM bisa menggunakan bantuan untuk memenuhi kebutuhan pokok selama PPKM Darurat yang diperpanjang 2 Agustus 2021.
Sebelum melakukan langkah pencairan bantuan, KPM bisa melakukan cek online bansos BST Rp600 ribu cair di cekbansos.kemensos.go.id. Bansos BST Rp600 ribu bisa dicek dengan data yang sesuai dengan eKTP agar lebih akurat.
KPM yang terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan terverifikasi di link cekbansos.kemensos.go.id mendapatkan bansos BST Rp600 ribu bisa mendapatkan bantuan bantuan tambahan beras 10 kilogram.
Selain penerima BST, Penerima bansos PKH juga akan mendapatkan bantuan beras 10 kilogram dari Kemensos yang bekerja sama dengan Bulog. Link cekbansos.kemensos.go.id juga digunakan untuk cek penerima BST, PKH, dan BPNT.
Bansos BST Rp600 ribu sudah mulai cair pekan ketiga bulan Juli 2021 lalu, sehingga KPM dapat melakukan proses pencairan segera. Adapun cara untuk melakukan pencairan adalah dengan datang ke kantor pos setelah menerima undangan.
Berkas yang perlu disiapkan untuk pencairan bansos BST Rp600 ribu adalah sebagai berikut:
- Fotocopy eKTP dan membawa eKTP asli
- Fotocopy KK dan membawa KK asli
- Surat undangan pengambilan bansos BST Rp600 ribu
Dengan membawa berkas-berkas di atas, KPM bisa mencairkan bantuannya untuk memenuhi kebutuhan pokok harian. Pastikan KPM terdaftar di cekbansos.kemensos.go.id dengan cara berikut:
- Buka web browser melalui HP atau komputer.
- Kunjungi laman website cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa sesuai alamat di eKTP.
- Masukkan nama lengkap sesuai eKTP.
- Masukan 8 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.
- Aapabila kode sulit atau salah memasukkan kode, KPM dapat meminta kode verifikasi baru.
- Klik tombol CARI DATA.
Bansos BST Rp600 ribu merupakan bantuan rapel BST Rp300 ribu bulan Mei dan Juni 2021 yang terlambat cair. Bansos baru dicairkan bulan Juli 2021 ini dengan dana bantuan yang digabungkan menjadi Rp600 ribu.
Saat melakukan pencairan, masyarakat dihimbau untuk menerapkan protokol kesehatan dengan ketat untuk menghindari penyebaran Covid-19. Pastikan KPM menggunakan masker yang sesuai dan mencuci tangan sebelum dan sesudah mencairkan bantuan.
Bansos BST Rp600 ribu tidak ada pemotongan bantuan. Sehingga, apabila menemui oknum yang memotong bantuan, KPM bisa mengirimkan pengaduan agar oknum mendapatkan tindakan tegas.***